PRAYA —Pembangunan hotel, restoran maupun vila di kawasan KEK Mandalika Lombok Tengah (Loteng) semakin meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan ini, setelah adanya KEK Mandalika dan pelaksanaan event MotoGP yang dilaksanakan setiap tahun di Sirkuit Mandalika. Hanya saja, hingga sekarang masih banyak hotel, vila maupun restoran yang dibangun belum mengurus izin di Pemda Loteng.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Loteng, Jalaludin menyatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk turun melakukan pendataan perizinan semua hotel, vila maupun restoran yang ada wilayah Loteng. Terutama di KEK Mandalika.
“Untuk melakukan pendataan ini, kami dari Dinas Perizinan sudah membentuk tim untuk turun ke wilayah KEK Mandalika. Tujuan kami turun untuk melakukan pendataan terhadap perijinan semua hotel, vila dan restoran,” katanya, kemarin.
Setelah pendataan ini dilakukan masih ditemukan banyak pembangunan yang belum kantongi izin, pihaknya bersama pihak terkait bakal turun melakukan penertiban agar pemilik pembangunan mengurus izinnya.
“Setelah data ini klir kami akan turun kembali melakukan penertiban untuk perijinan. Karena kami tidak ingin mereka membangun tanpa ijin,” ungkapnya.
Ia mengaku, untuk pengurusan izin tidak mempersulit. Malah pengurusan dipercepat agar mereka semua bisa menaati aturan untuk membuat izin bila ingin melakukan investasi.
Untuk yang mau mengajukan izin hotel, pihaknya langsung tangani. Terlebih mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baik berupa hotel, restoran, dan villa.
“Semua permohonan terkait dengan perizinan kita fasilitasi. Kemudian terkait dengan hotel, villa dan restauran yang masih belum mempunyai izin sudah ada tim yang dapat mengarahkan untuk melakukan pengajuan pembuatan izin,” tegasnya.
Selain perizinan hotel maupun bangunan lainnya, pihaknya juga akan menyisir ijin miras yang dijual di sekitaran KEK Mandalika. Pasalnya hingga sekarang masih banyak penjualan miras yang belum kantongi izin.
“Kami harapkan pada semua warga yang melakukan investasi maupun berusaha di wilayah Loteng ini agar menaati segala aturan yang diterapkan Pemda. Terlebih dalam hal pengurusan izin bangunan,” harapnya. (jay)