PRAYA – Dari wacana pemerintah provinsi NTB akan melakukan intervensi bagi PDAM di kabupaten/kota di NTB, nampaknya tidak direspons baik. Salah satunya PDAM Lombok Tengah meminta agar ini dikaji lebih dalam. Demikian soal dampak positif dan negatifnya.
PLT Dirut PDAM Lombok Tengah, Bambang Supraptomo kepada radarmandalika.id menegaskan, wacana yang berkembang ini dalam sitem pengelolaaanya provinsi merupakan pusat dan di daerah merupakan cabang.
“Ya seperi Bank BPR NTB, yang di merger di Provinsi,” terangnya.
“Kita di Loteng perlu dikaji lebih dalam kaitan dampak positif dan negatif soal pemerataan anggaran, jaringa dan semua sistem yang ada,” sambungnya.
Bambang masih menunggu informasi resmi dari pemerintah kabupaten dalam hal ini Bupati HL. Pathul Bahri yang memutuskan. Namun dikatakannya, ini masih hanya sakedar wacana. Sementara kata Bambang, PDAM Loteng yang akan menjadi Perumda. Kemudian berkaca seperti di Kabupaten Lombok Barat yakni antara saham Gili Menang dan Kota Mataram menjadi Perseroda.
Sementara itu, kondisi saat ini Loteng dalam proses pembentukan Perumda, dan sedang dalam tahap uji publik yang telah dilakukan sebanyak 2 kali dan segera diserahkan ke DPRD dan diharapkan tahun ini ditetapkan, dari Perusda menjadi Perusahaan Umum Daerah.(tim)