LOMBOK TENGAH – Jumlah pengguna dan pecandu narkoba di Kabupaten Lombok Tengah, NTB disebut semakin mengkhawatirkan seiring meningkatnya peredaran di Tanah Air.

Situasi seperti ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan swasta dalam menangani pengguna dan pecandu narkoba agar bisa terlepas dari jeratan barang haram tersebut.

Bukan saja menjadi tugas dan pekerjaan pemerintah semata, melainkan butuh peran serta masyarakat dan komitmen yang kuat dari aparat penegak hukum demi menyelamatkan generasi bangsa Indonesia kedepannya.

Hal itu pun yang menjadi penggerak bagi Balai Rehabilitasi Yayasan 789 Bersinar Lombok Tengah untuk dapat berkontribusi dalam penanganan kasus narkoba ini.

Yayasan yang berdiri sejak tanggal 14 Maret 2023 ini hadir untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

General manager (GM) Yayasan 789 Bersinar, Auzan Shidqi Baley mengatakan, ada dua program yang terus mereka lakukan bagi para pecandu narkoba, yakni rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

“Yayasan 789 tidak menjuru kepada pemberantasan, melainkan untuk pencegahan untuk memberikan sosialisai tentang bahaya dampak dari penggunaan narkoba dan penanganan rehabilitasi,” katanya kepada media, Kamis (3/8/2023) di Praya.

Menurut Auzan, langkah ini sejalan dengan amandemen UUD 1945, yaitu mencerdaskan anak bangsa. Output utamanya dari rehabilitasi 789 bersinar, yaitu pulih, pengembangan diri dan produktif.

Untuk fasilitas yang dimiliki kata dia, Yayasan 789 Bersinar terbilang sangat layak yang terdiri dari Ruang Medis, Ruang Kelas, Kamar Tidur Reguler dan Kamar VIP, Aula, dan Mushola.

“Bahkan kami juga menyediakan tempat rekreasi Billiard yang bisa digunakan oleh klien yang juga dengan tenaga ahli tersertifikasi,” ujarnya.

Sedangkan untuk program didalamnya, lanjut dia, Yayasan 789 Bersinar menyesuaikan dengan kebutuhan klien berdasarkan hasil assesment.

Tujuanya, untuk membantu rehabilitasi bagi pecandu atau korban penyalahguna narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang atau (NAPZA).

“Supaya tidak ada lagi korban narkoba ini dimasukkan ke penjara. Karena mereka berhak untuk pulih,” tegasnya.

Dijelaskan, Yayasan 789 bersinar ini bukan hanya menerima pasien dari NTB saja. Melainkan dari luar daerah dan luar negeri.

“Lembaga ini tidak hanya menerima pasien di wilayah NTB saja tetapi seluruh Indonesia pun menerima,” ungkapnya.
Sementara itu,

KetuaYayasan 789 Bersinar Gerry Selmy Rinaldo menjelaskan, pihaknya mengangkat slogan ‘Drugs Don’t Work (Narkoba Tidak Bekerja).

Hal ini dapat membantu pemerintah dalam penanggulangan bahaya narkotika serta menjadi pusat rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkotika berdasarkan Undang Undang 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Pasal 54, bahwa setiap pecandu atau penyalahguna narkotika wajib untuk direhabilitasi hingga kembali ke masyarakat seperti sediakala,” katanya.

Gerry berkomitmen Yayasan 789 Bersinar siap untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kebijakan di Provinsi NTB.

Seperti, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB dan pihak Polda NTB serta dari berbagai element masyarakat (NTB).

“Karena penanganan narkoba ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Ini memerlukan sinergi semua elemen,” pungkasnya.(red)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 1208

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *