DIAMANKAN: Polisi saat mengamankan terduga pelaku yang tega menganiaya anaknya di Kecamatan Pringgarata, belum lama ini. (IST/RADARMANDALIKA.ID)

PRAYA – Kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Kali ini menimpa seorang anak sebut saja Fulan (bukan nama asli, red) di Kecamatan Pringgarata. Terduga pelaku diamankan di rumahnya, Sabtu (18/3).

Kapolsek Pringgarata, AKP Sulyadi Muchdip dalam keterangan resminya pada Minggu (19/3) membenarkan pengamanan terhadap terduga pelaku. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku merupakan ayah kandung dari korban sendiri inisial S, alamat Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata.

Adapun kronologis kejadiannya berawal dari terduga pelaku pada Selasa (21/2) bercerai dengan ibu korban, kemudian terduga pelaku tidak mengijinkan ibu korban membawa korban, sehingga korban tinggal bersama terduga pelaku (ayahnya).

Pada Sabtu (18/3) sekitar pukul 13.30 Wita, saat itu ibu korban sedang bekerja di Mataram, kemudian terduga pelaku mengirimkan sebuah video. Dalam video tersebut terduga pelaku sedang melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara merendam korban di dalam kolam ikan sambil memaki korban dengan kata-kata kasar.

“Tidak hanya itu terduga pelaku juga memukul korban pada bagian kepala menggunakan gagang sapu lantai sebanyak dua kali,” bebernya.

Setelah mendapat video tersebut ibu korban berusaha menghubungi terduga pelaku dengan maksud ingin menanyakan kebenaran dan alasan terduga pelaku melakukan hal tersebut.

Namun terduga pelaku tidak merespon-nya, sehingga ia (ibu korban) merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pringgarata Polres Lombok Tengah.

Menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Pringgarata langsung berkoordinasi dengan kepala dusun setempat, kemudian mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Pringgarata.

“Pengamanan tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali terhadap korban oleh terduga pelaku,” jelasnya.

Dari hasil interogasi sementara terhadap terduga pelaku dan berdasarkan keterangan warga setempat bahwa terduga pelaku keseharian-nya sering mengkonsumsi minuman keras dan sering membuat ribut (onar) dengan tetangganya.(tim) 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 256

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *