JHONI SUTANGGA/ RADAR MANDALIKA SEBELUM COVID-19: Suasana kepulangan jamaah haji asal NTB di Asrama Haji Mataram tahun 2017.

MATARAM – Ibadah Haji dan Umrah di tahun ini kembali tidak bisa digelar. Ini dikarenakan Covid-19. Keterangan itu disampaikan gubernur NTB, Zulkieflimansyah saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI yang bermitra salah satunya dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Mataram kemarin.

“Dari teman-teman Komisi VIII hari ini didapat informasi bahwa Jamaah Haji kita dari Indonesia tidak akan bisa menunaikan Ibadah Haji tahun 2021 ini karena pandemi Covid-19,” ungkap gubernur di Mataram kemarin.

Ibadah haji akan tetap bisa terselenggara di Makkah. Namun Pemerintah Saudi hanya memperbolehkan peserta haji sebanyak 60 ribu orang dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Itu pun hanya bisa mengakomodir penduduk lokal Makkah saja.

“Dan nampaknya hanya akan mengakomodir penduduk lokal,” kata politisi PKS itu.

Gubernur hanya bisa berdoa pandemi Covid-19 segera berakhir tahun ini. Sehingga ibadah haji bisa kembali dibuka secara normal di tahun tahun yang akan datang.
“Mudah mudahan pandemi ini segera berlalu,” doanya.

Data Kemenag NTB tahun lalu calon jamaah haji yang ditunda keberangkatannya sesuai kuota sebanyak 4.378, ditambah pembimbing dan lainnya sehingga berjumlah 4.449 dengan rincian calon jamaah biasa 4.412, TPHD 38, pembimbing KBIH 4 dan lansia sebanyak 45 orang. Selanjutnya, untuk jumlah jamaah yang umrah sendiri yang juga gagal berangkat sebanyak 1.441 jamaah.

Sementara itu, Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Eka Muftatiah mengatakan perlu dikoreksi apa yang disampaikan gubernur itu.
“Koreksi, Kementerian Agama belum ada rilis resmi tentang ada tidaknya pemberangkatan Haji tahun ini,” kata Eka singkat dikonfirmasi terpisah.

Eka menyampaikan, tahun ini kuota haji NTB sebanyak 4.412. Namun keputusan pemberangkatannya apakah ditunda menunggu keputusan resmi.

Kasi Sistem Informasi Haji, Sri Latifa Muslim menambahkan secara detail. Pihaknya mengaku tidak bisa secepat itu menyimpulkan penyelenggaraan Haji dan Umrah tahun ini batal. Kantor Kementerian Agama (Kanwil) Pemprov NTB tetap berkoordinasi dan menunggu Informasi resmi dari pemerintah pusat (Kemenag).

“Kami tetap mengedepankan G to G (Goverment to goverment),” kata Sri yang juga dikonfirmasi terpisah.

Sri mengatakan, selain menyambut komisi VIII DPR-RI, hadir juga di Mataram Plt Dirjen PHU dan Sekretaris Ditjen PHU. Dari keterangan yang didapatkannya sampai hari ini Kemenag masih menunggu informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi.
Dikatakan Sri telah banyak beredar informasi diberbagai media sosial mengenai haji. Meski demikian selama belum ada informasi resmi pihaknya tidak bisa memberikan kepastian.
“Kami tidak bisa memberitakan apakah haji tahun ini ada atau tidak. Kami masih menunggu info resmi dari Pemerintah Arab Saudi,” tegasnya.

Lalu berapa kuota Haji dan Umrah tahun ini? Sri tidak bisa menyebutkan angka. Hal itu disebabkan sampai hari ini belum dibuat Memorendum of Understanding (MoU) Pamerintah Arab Saudi dengan Indonesia. Sehingga untuk menyebutkan kuota dari NTB belum dapat diputuskan.

“Sampai hari ini belum ada MOU kuota Jemaah Haji dengan Pemerintah Arab Saudi,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan Kakanwil NTB belum lama ini ada tiga skenario yang bisa terjadi pertama apabil Covid-19 ini sudah tidak ada lagi maka akan tetap dilaksanakan haji degan kuota penuh. Namun perlu diketahui bahwa yang akan diberangkatkan itu calon jamaah yang gagal berangkat di tahun 2020. Artinya bagi calon jamaah yang kedapatan waiting list (jadwal tunggu) berangkat di tahun ini tentunya akan bergeser di tahun 2022. Yang diberangkatkan penuh itu kuota jamaah yang tidak jadi berangkat tahun 2020. Sehingga jamaah yang harusnya berangkat tahun 2021 otomatis bergeser di tahun berikutnya yaitu tahun 2022.

Skenario kedua apabiala pandemi masih tidak terkendalikan maka bisa saja jamaah haji akan diberangkatkan namun tidak penuh entah hanya 30, 40 atau 50 persen. Ketiga jika masih ada Covid-19 bisa saja pemberangkatan ditunda lagi. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 255

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *