LOTIM – Kasus kekerasakan fisik kepada wartawan kembali terjadi. Kali ini di wilayah hukum Lombok Timur. Lagi-lagi diduga pelakunya oknum anggota Satpol PP setempat. Aparat penegak perda ini diduga telah mencekik dan menendang wartawan dari media Inside Lombok, Kamis kemarin.
Aksi ini terjadi saat korban hendak masuk ke gedung kanator bupati, korban masuk untuk meliput di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Oknum anggota Satpol PP itu meminta korban memasang masker diduga dengan cara arogan, dengan melayangkan tendangan dan mencekik leher korban.
Wartawan Inside Lombok, M Deni Zarwandi bersama Supardi yang juga jurnalis, hendak masuk ke gedung kantor bupati berlantai lima, masker sempat dibukanya karena merasa pengap. Begitu hendak masuk gedung, langsung dihalau anggota Satpol PP dan meminta korban memasang masker.
Kemudian, korban menjawab. “iya mas saya perbaiki dulu karena kusut,” katanya. Setelah mengeluarkan masker dari kantongnya. Masih memperbaiki masker, oknum Pol PP itu kembali meminta korban memasang masker dengan nada tinggi secara berulang-ulang. Namun korban tetap dengan jawabannya.
Gaya berdirinya korban membuat oknum Pol PP itu merasa ditantang sebagai aparat. Sehingga, oknum pelaku mencekik korban dan ditepis tangannya. Tidak puas dengan perbuatannya itu, korban ditendang pelaku. Tetapi, korban berusaha membela diri menangkis tendangan yang mengarah pada perut korban. Akibatnya, terdapat luka pada bagian tangan kanan korban. Rekan korban saat itu berusaha melerai.
“Kebetulan saat itu, saya baru saja membuka masker karena merasa pengap dan ingin mencari udara segar,” katanya.
“Nadanya semakin tinggi dan saat mau mencekik saya menepisnya. Jadi wajar saya juga bela diri,” sambungnya.
Merasa dilawan, oknum Pol PP itu menantang korban berkelahi. Namun korban tak menggubris dan memilih menghindari pelaku. “Saat mediasi, saya mengatakan kalau saya memaafkan yang bersangkutan. Tapi saya tetap minta yang bersangkutan diberikan sanksi. Dan kasus ini tak boleh terulang lagi,” pintanya.
Terpisah, Kasat Pol PP Lotim, H Sudirman saat memediasi kedua pihak di kantornya menyesalkan terjadinya insiden itu. Meski dihadapannya, oknum Satpol PP itu mengaku tidak mengetahui korban seorang jurnalis, dan merasa ditantang. Kedepan harus betul-betul terkendali, karena di sana beragam orang masuk. Selanjutnya akan melakukan pembinaan mental, agar kasus serupa tak terulang lagi.
“Mewakili lembaga saya minta maaf. Dia harus membuat surat penyataan meminta maaf dan surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Ini sebagai bahan evaluasi kami, nantinya akan melakukan roling tugas,” katanya.
Di samping itu, tindakan brutal oknum Satpol PP itu memantik reaksi keras sejumlah organisasi wartawan di NTB. mulai dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT), dan Forum Wartawan dan Media Online (FWMO). Tindakan oknum itu, kemarin dianggap brutal.
Ketua SMSI Lotim, Suhaedi menyesalkan sikap arogan oknum tersebut. Tindakan oknum itu, telah melampaui batas kewajaran, dan jelas-jelas pidana sebab perbuatan melawan hukum. Tindakan oknum itu, menjadi preseden buruk bagi institusi Satpol PP. Wartawan dalam menjalankan tugasnya telah dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
“Kami khawatirkan sikap arogansi oknum ini, bisa saja menimpa masyarakat lainnya. Jika tidak direspons cepat, akan berdampak buruk bagi lembaga pemerintahan di Lombok Timur,” tegasnya.
“Jangan pakai kekerasan, wartawan itu pasti tahu jika diingatkan baik-baik. Bukan malah dicekik dan ditendang, serta ditantang berkelahi,” tegas Suhaidi.
Senada dengan Ketua FWMO Lotim, Syamsurrizal, mengecam keras tindakan arogansi oknum Satpol PP itu. Seharusnya sebagai anggota Pol PP, tidak semestinya melakukan tindakan kasar seperti mencekik, menendang dan mendorong wartawan yang hendak meliput, hanya masalah sepele seperti itu. Melainkan harus dengan santun dan ramah, dalam menghadapi siapa saja yang ingin masuk ke kantor Bupati Lotim.
“Kalau main pukul dan tendang itu namanya preman,” tegasnya.
Karena itu, Rijal sapaan akrabnya, mendesak Kasat Pol PP Lotim menindaktegas anak buahnya yang main kasar. “Ketimbang mencoreng institusi, pecat saja dari kesatuan,” pintanya.
Guna efek jera, disarankannya pihak yang berkebaratan, membawa kasus ini ke ranah hukum. “Meski Kasat Pol PP telah minta maaf, tidak menghentikan proses hukum,” cetusnya.
Terpisah, Ketua FJLT, Rusliadi, juga meminta Bupati Lotim mengambil langkah tegas, agar memecat oknum Satpol PP tersebut. Bahkan, mengutuk keras sikap arogansi oknum yang melakukan kekerasan terhadap awak media. Menurutnya, tindakan itu telah mencederai marwah jurnalis. “Ucapan minta maaf tidak bisa mengobati rasa sakit fisik maupun psikis pada tubuh jurnalis. Bupati harus mengevaluasi oknum Satpol PP yang bersikap arogan terhadap masyarakat, yang berkunjung ke Kantor Bupati Lotim,” tandasnya.
Terlebih, kata Rusli, kekerasan tersebut terjadi pada ruang lingkup Kantor Bupati Lotim. Otomatis hal tersebut sudah menjadi tanggungjawab dari bupati, untuk mengevaluasi penjagaan di kantornya.
“Kita minta pak bupati mengevaluasi ini, bila perlu pecat oknum yang bersikap arogan itu dikarenakan sudah merusak nama institusi Bupati Lotim maupun Satpol PP sendiri,” pungkas Rusli. (fa’i/r3)