PRAYA—Guna mengantisipasi pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah petakan potensi kerawanan saat Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.
“Memang tahapan Pilkada ini kan belum kita petakan (potensi kerawanan),” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Lombok Tengah, Usman Faesal pada Radar Mandalika, kemarin (3/6).
Tapi sedikit tidak, kata dia, dari evaluasi di Pemilu Februari 2024 lalu, pihaknya akan memetakan potensi kerawanan terutama mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa hingga perangkat desa.
“Itu yang akan kita petakan,” kata Usman.
Selain itu, kemudian terkait dengan daftar pemilih juga jadi atensi Bawaslu Lombok Tengah. Karena itu salah satu titik keraawan saat Pilkada. “Misalnya yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menjadi MS (Memenuhi Syarat). Atau yang mati menjadi hidup (masuk dalam daftar pemilih),” katanya.
“Disamping itu juga ada misalnya peta rawannya itu di kelompok-kelompok tertentu lah misanya di organisasi dan lain sebagainya. Itu juga kita petakan,” tambah Usman.
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat ikut mengawasi setiap tahapan pelaksanaan Pilkada. Karena jumlah sumber daya manusia (SDM) yang ada di Bawaslu Lombok Tengah cukup terbatas dalam melakukan pengawasan.
“Ketika ada dugaan pelanggaran, segera dilaporkan di jajaran kami di Panwaslu Kecamatan, ada PKD di kelurahan/desa. Paling tidak memberikan informasi kepada kami sebagai informasi awal, kemudian akan kami tindaklanjuti terkiat dengan dugaan-dugaan misalnya nanti ada mobilitasi dan lain sebagainya,” katanya.
Dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan atau kecurangan saat Pikada 2024 ini, pihaknya di Bawaslu Lombok Tengah tentu akan meningkatkan kapasitas pemahanan bagi Panwascam dan PKD supaya lebih meningkatkan pengawasan. Juga, berkoordinasi dengan semua pihak stakeholder termasuk dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lain sebagainya.
“Itu sudah kami instruksikan kepada jajaran kami, paling tidak meminimalisir terjadinya pelanggaran itu. Kita perintahkan segera mungkin untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk stakeholder kepala desa, kepala dusun, tokoh-tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan lain sebagainya,” ujar Usman.
Dikatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada jajaran pengawas di tingkat kecamatan, kelurahan/desa untuk melakukan langkah-langkah mitigasi atau pemetaan terkait kerawanan-kerawanan yang ada di wilayah masing-masing. Karena kerawanan itu termasuk potensi pelanggaran atau kecurangan yang bisa saja terjadi.
“Ada pelanggaran administrasi, pidana, dan etik,” ungkapnya.(zak)