MATARAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, Najamudin Mustafa terlibat adu mulut dengan anggota kepolisian yang bertugas penjagaan PPKM darurat di Girimak (Perbatasan Lombok Barat – Mataram), Kamis kemarin. Adu mulut ini sempat viral di media social. Petugas berhasil mengambil video kejadian dengan durasi tiga menit lamanya.
Dalam video itu, Najam terlihat adu mulut memprotes aparat yang seenaknya meminta masyarakat balik arah jika belum divaksin. Sementara Najam meminta petugas yang bubar lantaran dinilai menyalahi regulasi yang ada.
“Kasihan rakyat anda suruh bolak balik, regulasinya salah negara ini. Stop melakukan cara-cara seperti ini, anda bubar saja. Kalau anda bertanya tentang itu, anda bertanya tentang vaksin maksud saya ya,” Omeh Najam.
Najam menyebutkan aparat yang bertugas itu tidak memahami apa yang dilakukan. Jika lantaran belum divaksin hal itu bukan menjadi kesalahan masyarakat melainkan kesalahan negara yang belum bisa memenuhi stok vaksin untuk seluruh rakyat.
“Jadi negara ini baru membeli vaksin 80 juta. Sementara yang akan divaksin itu 275 juta dan kami dibagian itu (belum divaksin). Dia (sopir, red) belum divaksin karena di desanya dia sudah vaksin 800 orang dari dua ribu ia,” jelas Najam dalam video.
Dalam video tersebut, terlihat adu mulut antara petugas dengan Najam. Najam membantah gaya bicaranya berteriak apalagi disebutkan terkesan melawan petugas dengan cara yang tidak baik-baik.
“Saya sudah baik baik. Jangan bilang teriak, kami tidak teriak, kamu yang teriak. Negara yang menjalankan (vaksin). Kalau kamu mengatakan (harus) vaksin itu anda bodoh ia. Karena negara baru menyiapkan 80 juta yang akan divaksin itu 275 juta,” jelasnya.
Najam lalu menanyakan petugas apakah membawa vaksin atau tidak di lokasi penyekatan itu. Jika membawa vaksin Najam mempersilahkan sopirnya untuk divaksin. Polisi itu sepintas menjawa tidak ada.
“Negara tidak siap memvaksin ini,” katanya lantang. Jangan main-main dengan saya, jadi jangan begitu caranya ya. Anda menjalankan tugas yang anda tidak tahu, vaksin kita baru 80 juta, polisi sudah divaksin juga ya?, sekarang coba vaksin saya kalau anda bawa,” kata politisi Partai PAN.
Najam mengatakan jangan sampai menyuruh masyarakat berputar arah setelah tidak ada bukti vaksin itu menurutnya hal yang keliru. Kembali Najam menjelaskan bahwa Negara belum siap memvaksin seluruh masyarakat Indonesia.
“(jadi) salah kebijakan (melarang beraktivitas yang belum vaksin). Kalau dia mau buat aturan Presiden itu, harus dia sudah memvaksin 275 juta orang Indonesia. Ini kalau orang bolak balik, kasihan rakyat kamu begitukan ya,” jelasnya.
“Regulasinya salah negara ini. Stop lakukan cara cara seperi ini. Anda (semua) bubar saja ia. Kalau anda bertanya seperti itu (sudah vaksin belum) anda bubar ia. Kalau bertanya tentang vaksin maksud saya iya,” tambahnya.
Sementara itu terlihat salah satu petugas penyekatan setempat menjelaskan, kalau dirinya hanya menjalankan apa yang telah diperintahkan oleh pimpinannya.
“Tolong hargai kami iya,” sahutnya.
Terhadap Video tersebut pria yang juga sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB itu membenarkan kejadian tersebut yang berlokasi di Girimaks.
“Iya tadi pagi,” ungkap Najam kepada Radar Mandalika.
Dia mengkritisi aturan PPKM yang mengharuskan orang putar balik jika tidak bisa menujukkan bukti vaksin.
“Dari sepuluh orang satu yang lewat sembilan balik. Termasuk saya disuruh balik karena tidak bisa menunjukkan bukti vaksin,” jelasnya.
Jika kepolisian ngotot menanyakan bukti vaksin kepada semua tentu hal itu tidak akan bisa. Sebab belum semuanya masyarakat NTB sudah divaksin. Sehingga yang salah dalam hal ini negara yang belum menyiapkan vaksin secara utuh.
“Kecuali presiden Jokowi sudah membeli vaksin 275 juta, baru menunjukkan surat vaksin itu benar. Lalu ada yang ngeyel tidak mau divaksin baru masyarakat yang salah,” paparnya.
Ia menegaskan ribuan masyarakat yang putar balik itu sedang melakukan aktivitas ekonomi. Dampak dari aturan tersebut kegiatan usaha mereka terhambat dan merekapun merugi.
“Itu yang saya bela. Kasihan mereka. Mereka disuruh balik ada yang mengantar makanan, antar barang (usaha) untuk mendapatkan uang,” sebutnya.
Najam menjelaskan apa yang disampaikan itu bukan bertujuan menghalangi tugas kepolisian bekerja. Hanya menjelaskan bahwa mereka menjalankan tugas tidak sesuai dengan apa yang ada.
Najam juga mengatakan jika Surat Edaran (SE) gubernur mengharuskan semua masyarakatnya menunjukkan surat vaksin sementara dari 5 juta penduduk NTB yang tervaksin baru diangka 700 ribu. Hal itu tentu sesuatu yang mustahil.
Ia berharap jangan ada kebijakan pemerintah yang bisa menghentikan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Jangan lah kebijakan negara ini membuar masyarakat terlukai,” katanya.
Gubernur diminta agar meninjau kembali SE tentang PPKM jika didalamnya ada butir yang menyebutkan masyarakat harus menunjukkan bukti vaksin. Sebab tidak semua masyarakat bisa memahaminya. Najam menegaskan pemerintah tidak bisa membuat aturan yang tidak sesuai dengan keadaan.
“Masyarakat tidak bisa kita batasi (begitu saja), sementara kita tidak bisa memfasilitasi mereka,” pungkasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menegaskan Polri melaksanakan tugas berdasarkab aturan dan perundang undangan. Penyekatan yang dilakukan guna membatasi mobilisasi masyarakat untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 yang sedang menjadi pandemi saat ini.
“Dimohon kesadaran masyarakat akan hal tersebut demi keselamatan masyarakat luas, ” singkat Artanto. (jho)