PRAYA – Pejabat Dinas PUPR NTB dan kontraktor PT. Adhi Karya Tbk ingkar janji, sampai dengan saat ini mereka belum memenuhi janji kepada pemilik lahan Amaq Lidia warg Dusun Tonjer Desa Sengkol, Kecamatan Pujut.
Sebelumnya, proyek pembangunan jalan Bypass BIL-Mandalika menyisakan persoalan. Lahan Amaq Lidia terendam air sedalam satu meter dampak dari proyek tersebut. Parahnya, Amaq Lidia 2 tahun hilang mata pencahariannya.
“Saya perkirakan kerugian puluhan juta. Luas sawah saya seluas 1.700 M²,” ungkapnya dalam keterangan resmi diterima Radar Mandalika, kemarin.
Amaq Lidia membeberkan, dulunya dia pernah dijanjikan oleh pihak Dinas PUPR NTB dan kontraktor Adhi Karya Tbk akan bertanggungjawab. Tapi sampai sekarang hilang.
“Dulu kesepakatan lisan saja, mereka mau memperbaiki saluran air, sekarang saya tidak bisa memanfaatkan seperti sebelumnya,” ceritanya.
Sementara itu, pendamping Amaq Lidia, Gusti Sempane Gare tokoh pemuda Desa Sukadana mengaku pernah mengadvokasi persoalan ini. Dia bahkan pernah mediasi dengan pihak PT Adhi Karya Tbk dan Dinas PUPR NTB.
“Sudah tiga kali kita mediasi,” terangnya.
Gusti menyayangkan, sampai dengan saat ini Dinas PUPR NTB dan kontraktor ingkar janji. Mereka menghilang.
Diakui Gusti, beberapa waktu yang lalu memang sempat melakukan pemantauan di lokasi dengan pihak PUPR dan kontraktor untuk merancang strategi perbaikan lahan. Pascaitu mereka hilang tanpa kabar.
“Ini salah satu bentuk tidak adanya rasa tanggungjawab,” tegas Gusti.
Untuk itu, pemuda meminta PUPR dan PT Adhi Karya harus bertanggungjawab dan memberikan kompensasi kepada Amaq Lidia.
“Saya ingin agar lahan Amaq Lidia segera diperbaiki seperti semula,” pintanya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR NTB dan kontraktor yang coba dikonfirmasi belum bisa sampai berita diturunkan.(red)