KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID KETERNGAN: Bupati Loteng HL Pathul Bahri dan Kepala Wilayah Perbendaharaan Provinsi NTB, Sudarmanto saat memberikan keterangan pers, Rabu kemarin.

PRAYA – Menteri Keuangan (Menkeu) akan segera menginformasikan kejelasan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Aparat Sipil Negara (ASN).
Kepala Wilayah Perbendaharaan Provinsi NTB, Sudarmanto menjelaskan bahwa pembayaran THR akan diberikan 10 atau 5 hari kerja sebelum lebaran. Namun hal tersebut masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) Pusat untuk ditandatangani.
“Kalau untuk anggarannya sudah disiapkan,” ungkapnya di kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu kemarin.

Kemudian terkait dengan jumlah berapa besarnya THR yang akan diterima, ia mengatakan sama seperti tahun lalu. Yang membedakan hanya tahun ini semua jabatan eselon akan diberikan.

“Tahun ini THR juga akan diberikan kepada eselon I dan II, tidak seperti tahun kemarin jabatan eselon I dan II tidak dapat,” katanya.

Sudarmanto menjelaskan, sampai dengan saat ini masih menunggu keputusan dari pusat saja.

Di tempat yang sama, Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri mengungkapkan pihaknya akan tetap membayarkan THR kepada para ASN di lingkup Lombok Tengah.

“THR tetap akan kita bayarkan, namun hanya masih menunggu PP saja,” kata Pathul.
Politisi Gerindra ini berharap nantinya pembayaran THR akan diberikan secara serentak, baik yang di pusat maupun daerah. (tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 218

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *