PRAYA – Pihak kepolisian Polres Lombok Tengah (Loteng) masih mendalami kasus senam zumba yang dugaan melanggar protocol kesehatan covid-19 di lantai lima kantor bupati, dua pekan lalu.
Senam zumba yang diikuti emak-emak ini sempat viral di media social. Aksi senam zumba ini juga berhasil ‘menampar’ pemerintah setempat terhadap upaya pencegahan covid-19.
Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra Permana di ruang kerjanya mengatakan, senam zumba masih dilakukan penyelidikan. “Kamis sudah kita panggil empat orang panitia penyelenggara, untuk mengklarifikasi, dan salah satunya seorang ASN, ” bebernya, kemarin.
Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan lebih banyak mengundang tim dan saksi ahli baik dari kesehatan dalam proses pendalaman kasus ini. Kemudian keberlanjutan pendalaman dengan satgas Covid-19.
“Maka perlu didukung saksi ahli juga dari Setda dan Satgas Covid-19 Lombok Tengah,” jelas dia.
Sebelumnya, senam zumba yang berlangsung dua pekan lalu mendadak viral di media social. Parahnya, dari senam zumba ini, tidak menerapkan protocol kesehatan. Tidak ada menggunakan masker dan jarak. Selain itu, senam zumba ini juga berhasil membuat terjadinya kerumunan massa.
Bupati Loteng H Moh. Suhaili FT melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Loteng, HL Herdan mengatakan, panitia penyelenggara menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebatas pemberian tutorial senam zumba bagi sejumlah sanggar senam dengan jumlah peserta terbatas. Namun pada kenyataannya, kegiatan berlangsung di luar dugaan yang diikuti peserta dalam jumlah besar dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Maka atas kejadian tersebut, Pemerintah Loteng merasa kecolongan dan sangat menyesalkan.
Kata Herdan, kemudian Pemda tetap komitmen dan secara terus menerus berikhtiar mencegah penyebaran virus Covid-19 yang dilakukan melalui berbagai kegiatan baik secara promotif, preventif, maupun kuratif.
Plt Sekda Loteng, HL Idham Khalid pernah bicara. Dia mengatakan, menyesalkan kegiatan senam zumba yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Sekda juga akan melakukan pemanggilan atas pihak-pihak yang terlibat dan akan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyatakan permohonan maaf kepada publik atas berlangsungnya kegiatan senam zumba,” kata Idham.(tim)