ilustrasi

MATARAM – Hingga akhir 2019, jumlah janda dan duda di Kota Mataram mencapai 23.156 orang. Namun jumlah janda mendominasi dibandingkan jumlah duda. Rinciannya, janda sebanyak 19.253 orang dan untuk duda berjumlah 3.903 orang.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, Cherul Anwar mengatakan, data yang dikeluarkan oleh Dukcapil bukan asal-asalan. Jumlah janda dan duda yang mencapai 23.156 jiwa hingga akhir tahun 2019 itu, setelah dilihat dari banyaknya pengajuan atau permohonan perubahan status. Dimana, janda maupun duda yang karena cerai hidup sebanyak 8.606 jiwa. Sementara, untuk cerai mati sebanyak 14.549 jiwa. 

“Cerai mati terbanyak mencapai 14 ribu. Ini sih kita ngeceknya dari status,” sebut Chaerul.

Jumlah janda dan duda sebanyak 23.156 jiwa baik karena caerai mati dan cerai hidup tersebar di enam kecamatan se-Kota Mataram. Di Kecamatan Ampenan untuk cerai mati dan hidup masing-masing 2.903 jiwa dan 1823 jiwa, di Kecamatan Mataram untuk cerai mati dan hidup masing-masing 2.718 jiwa dan 1.434 jiwa, di Kecamatan Cakranegara sebanyak 2.537 jiwa untuk cerai mati dan 1.483 jiwa untuk cerai hidup.

Selanjutnya, di Kecamatan Sekarbela jumlah janda dan duda karena cerai mati sebanyak 1.834 jiwa dan 959 jiwa karena cerai hidup. Kemudian di Kecamatan Selaparang sebanyak 2.549 jiwa cerai mati dan untuk cerai hidup sebanyak 1.543 jiwa. Lalu di Kecamatan Sandubaya tercatat 2008 jiwa cerai mati dan 1.364 jiwa untuk cerai hidup.

Dari jumlah 23.156 jiwa, sebanyak 19.253 jiwa adalah janda dan tersebar di enam kecamatan. Jumlah janda di Kecamatan Ampenan karena cerai hidup sebanyak 1.458 jiwa dan cerai mati sebanyak 2.520 jiwa. Di Kecamatan Mataram sebanyak 1.121 janda karena cerai hidup dan 2.350 janda cerai mati. Di Kecamatan Cakranegara sebanyak 2.155 janda karena cerai mati dan 1.049 janda cerai hidup.

Selanjutnya, di Kecamatan Sekarbela jumlah janda karena cerai hidup sebanyak 753 jiwa, dan sebanyak 1.603 janda cerai mati. Kemudian, di Kecamatan Selaparang untuk jumlah janda karena cerai hidup dan mati masing-masing sebanyak 1.215 jiwa dan 2.217 jiwa. Terakhir di Kecamatan Sandunaya sebanyak 1.096 janda cerai hidup dan sebanyak 1.716 janda karena cerai mati.

Chaerul mengungkapkan, bahwa pencatatan jumlah janda maupun duda berdasarkan bukti surat cerai dari pengadilan yang diajukan warga ke Dukcapil. Tanpa warga mengajukan bukti cerai dari pengadilan maka Dukcapil sendiri tidak bisa menerima perubahan status yang bersangkutan. Sehingga, banyak janda dan duda yang belum tercatat di Dukcapil lewat perubahan status. 

“Ya kita tidak menerima. Karena perceraian itu dari pengadialan secara administrasi. Nah itu yang kita proses,” sebut dia. (zak)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 781

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *