DOK/RADAR MANDALIKA TIKET: Nampak sejumlah wisatawan saat membeli tiket retribusi dan tiket penyeberangan Di Pelabuhan Bangsal belum lama ini.



KLU—Potensi sumber pendapatan daerah (PAD) masih cukup banyak yang belum digarap. Salah satunya pada sektor retribusi rekreasi olahraga dan pariwisata yang ditangani Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lombok Utara. Rencananya sejumlah destinasi wisata yang mulai nampak diminati akan menjadi sasaran untuk dipungut retribusi. Diantaranya Pantai Impos dan Ekowisata Kerujuk.

“Rencananya Kerujuk dan Pantai Impos akan kita pungut retribusinya. Tapi sebelum itu akan kita sesuaikan dulu regulasinya melalui Perbup yang mengacu pada Perda yang telah ada,” ungkap Kabid Destinasi Wisata, I Wayan Bratyasa kemarin.

Dalam Perbup Nomor 30 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Rekreasi Pariwisata yang mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2010 itu telah dipaparkan tarif untuk rekreasi wisata pantai. Untuk domestik dewasa sebesar Rp 2 ribu sementara anak Rp 1000, dan wisatawan asing Rp 5 ribu. Sementara untuk retribusi rekreasi wisata air terjun ditetapkan tarif sebesar Rp 5 ribu untuk wisatawan domestik dan 10 ribu untuk wisatawan asing. “Dari tarif yang sudah ada ini juga nanti akan diubah untuk disesuaikan lagi. Sehingga Perbup Nomor 30 Tahun 2015 Itu akan kita perbaharui mengingat ada destinasi wisata baru yang akan kita pungut,” jelasnya.

“Namun terlepas dari pada itu, kami juga akan melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku wisata. Paling cepat proses sosialisasi kita lakukan sampai enam bulan,” imbuhnya.

Sementara, mengenai prosedur penarikan yang diberlakukan secara online diakui Brata saat ini masih belum maksimal. Dikarenakan sejumlah kendala dilapangan. Saat ini proses online baru dimulai di Pelabuhan Bangsal, sementara untuk Pelabuhan Teluknara yang mendapat dukungan dari Kementerian Desa masih mengalami kendala. Dimana sejumlah pihak masih belum sepakat dengan rencana itu.

Hal lain berkaitan dengan capaian retribusi rekreasi pariwisata di awal tahun 2020 ini, Disbudpar kata Brata, sudah mampu memungut secara keseluruhan sebesar Rp 17 juta lebih dalam sebulan. Angka capaian retribusi ini tersebar di tiga titik. Terbesar di Pelabuhan Bangsal, menyusul air terjun Senaru, dan kawasan Pelabuhan Teluknara. Sementara terkait dengan target yang mesti dicapai tahun 2020 cukup tinggi yakni sebesar Rp 2,4 miliar. “Untuk kapal cepat Bali-Lombok yang belum kita pungut sampai saat ini, kedepan akan kita pungut. Kita sudah koordinasi dengan pengusaha kapal cepat yang ada dan mereka bersedia,” pungkasnya. (dhe/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 349

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *