RENOVASI: Dinas Damkar Lobar saat mulai menata bekas gedung. (Ist)

LOBAR—Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) memperkuat infrastruktur penanganan bencana dan kondisi darurat mendapat apresiasi tinggi dari kalangan legislatif. Pembentukan dan penyediaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah Narmada-Lingsar serta Sekotong-Lembar dinilai langkah strategis yang sangat krusial. Kehadiran UPT baru ini diharapkan mampu memangkas waktu tanggap (response time) secara signifikan saat terjadi musibah kebakaran maupun kejadian darurat lainnya di tengah masyarakat.

Penentuan lokasi kantor UPT Damkar Narmada telah melalui proses kajian dan peninjauan langsung di lapangan secara bersinergi. Langkah ini melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran, pihak pemerintah kecamatan, hingga para tokoh masyarakat setempat guna memastikan efektivitas jangkauan operasional armada di lapangan.

“Awalnya lokasi kantor itu sudah kita turun bersama Pak Kadis Damkar, Pak Camat, dan beberapa tokoh di sana untuk mencari lokasi kantornya. Dari beberapa alternatif, disetujui lokasi yang sekarang, yaitu di sebelah Gedung Budaya Kecamatan Narmada, menuju pinggir jalan menuju SMAN 1 Narmada,” ujar Anggota Komisi I DPRD Lombok Barat, H. Kamarudin, Selasa (20/10).

Terealisasinya fasilitas pelayanan publik bentuk sinergi yang terjalin dari usulan para anggota DPRD Dapil Narmada-Lingsar, pemerintah kecamatan, serta dukungan penuh dari para kepala desa se-wilayah setempat. Pihak legislatif turut menyampaikan apresiasi atas langkah responsif jajaran Pemkab merealisasikan kebutuhan vital masyarakat tersebut.

Politisi Partai NasDem tersebut menegaskan keberadaan UPT Damkar di wilayah Narmada bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan dasar yang mendesak. Wilayah yang cukup luas di dua kecamatan, Lingsar dan Narmada, menjadi alasan UPT itu diperlukan, terlebih tingkat kepadatan penduduk yang relatif tinggi. Total 36 desa, terdiri atas 21 desa di Kecamatan Narmada dan 15 desa di Kecamatan Lingsar.

Sebab, seperti ditambahkan politisi NasDem itu, jarak tempuh dari pos induk menuju lokasi kejadian kerap menjadi kendala utama upaya pemadaman api secara cepat. Kamarudin menyoroti beberapa peristiwa masa lalu, seperti kebakaran toko di kawasan Pasar Narmada maupun insiden kebakaran di permukiman warga. Dalam berbagai kejadian tersebut, kesiapsiagaan petugas Damkar Lombok Barat sebenarnya sudah sangat responsif, namun keterbatasan jarak menjadi hambatan nyata di lapangan.

“Pemadam Kebakaran Lombok Barat cepat tanggapnya, cepat merespons. Nah, persoalannya dulu adalah jauhnya jarak tempuh. Sehingga atas dasar itulah sangat dibutuhkan pemadam kebakaran ada di Kecamatan Narmada dan Lingsar agar response time-nya lebih cepat,” jelas Kamarudin.

Selain percepatan pemadaman api, peran penanganan darurat oleh UPT Damkar kini semakin meluas. Fungsi petugas pemadam tidak lagi terbatas pada penanganan kebakaran semata, melainkan mencakup berbagai tindakan penyelamatan (rescue) dan penanggulangan krisis kemanusiaan di tingkat warga.

Kamarudin yang juga merupakan mantan kepala desa ini mengingatkan pentingnya aspek pencegahan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai macam gangguan keamanan lingkungan masyarakat sehari-hari.

“Pemadam ini sebenarnya tidak saja berbicara kebakaran, tapi bisa saja penyelamatan (rescue), krisis air bersih, evakuasi cincin yang tersangkut, hingga penanganan binatang berbahaya seperti ular atau biawak yang masuk ke rumah warga. Jadi tindakan preventif dan antisipasi kemungkinan-kemungkinan krisis itu harus kita siapkan,” tegasnya.

Dengan resmi beroperasinya UPT Damkar yang berlokasi di sebelah Gedung Budaya Narmada, DPRD Lobar berharap kualitas pelayanan publik dapat mengalami peningkatan secara signifikan. (Win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *