MATARAM — Akses informasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) kini semakin mudah bagi masyarakat di Nusa Tenggara Barat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB memperkenalkan SIKAP-KI (Sistem Informasi dan Konsultasi Awal Pelayanan KI NTB) sebagai inovasi layanan yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi KI secara online kapan saja dan dari mana saja.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita, menjelaskan SIKAP-KI hadir untuk memudahkan masyarakat memahami berbagai informasi terkait layanan Kekayaan Intelektual tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Melalui SIKAP-KI, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi layanan Kekayaan Intelektual secara online, kapan saja dan di mana saja,” jelas Anna.
Aplikasi tersebut dapat diakses masyarakat melalui laman sikapki-ntb.tech. Kehadiran SIKAP-KI diharapkan semakin memperluas akses informasi sekaligus membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM, memahami layanan KI secara lebih mudah dan mandiri.
Pemaparan SIKAP-KI disampaikan dalam Kegiatan Diseminasi Layanan AHU Online dengan tema “Pemanfaatan Layanan AHU Online Secara Mudah, Cepat dan Mandiri” yang berlangsung di Aula Hotel Lombok Raya, Mataram, Rabu (23/9).
Kegiatan tersebut diikuti pelaku UMKM binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB, Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Mataram, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Barat.
Melalui pengenalan SIKAP-KI, Kanwil Kemenkum NTB terus memperkuat transformasi layanan hukum berbasis digital agar informasi dan layanan Kekayaan Intelektual semakin mudah dijangkau masyarakat.(red)
