LOBAR—Kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) baik pada anak maupun perempuan di Lombok Barat (Lobar) yang kian banyak muncul menjadi perhatian serius DPRD Lobar. Sorotan kian tajam dengan data mencatat sepanjang tahun 2025, sebanyak 117 kasus kekerasan baik pada anak maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah terjadi. Bahkan sepanjang Januari sampai Juli 2026, puluhan kasus kekerasan yang dialami kelompok rentan itu terjadi.
Anggota Komisi IV DPRD Lobar, Azalea Annisa Rengganis, menilai statistik angka kasus itu tidak bisa disepelekan dan butuh langkah nyata penanganannya. Bahkan, kolaborasi dan sinergi lintas OPD diperlukan untuk masalah ini.
“Kami di Komisi IV yang membawahi Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan melihat butuh sinergitas di antara OPD-OPD tersebut. Harapannya penanggulangan dari anak-anak yang mengalami kekerasan ini bisa difasilitasi dengan baik,” ujar Annis.
Sejauh ini penanganan untuk korban kekerasan anak dan perempuan ini masih dirasa belum optimal. Tempat penampungan korban kekerasan dan pendampingan psikologi juga menjadi perhatian politisi muda itu. Anggaran UPT PPA juga minim untuk menangani permasalahan itu.
Annis menyatakan DPRD siap mendukung penuh apabila terdapat usulan kenaikan alokasi anggaran yang ditujukan untuk penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan.
“Kami dari DPRD pasti mendukung apabila nantinya ada kenaikan anggaran untuk hal tersebut, karena ini berada di bawah leading sector kami di Komisi IV yang tidak boleh dikesampingkan demi kepentingan anak-anak dan perempuan,” tambahnya.
Di sisi lain, status Lobar sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) harusnya menjadi penyemangat dalam menangani permasalahan ini. Menurutnya, status itu akan menjadi sentilan jika nyatanya kasus KBG masih tinggi.
Senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah. Status KLA yang telah mengalami peningkatan akreditasi dari tingkat Madya menuju Nindya, seharusnya berbanding lurus dengan penurunan angka kasus kekerasan di masyarakat.
“Ini menunjukkan ada progres luar biasa dari sisi akreditasi. Namun, ketika status naik dari Madya ke Nindya, secara grafik statistik kasusnya mestinya menurun, bukan malah bertambah. Ketidaksesuaian antara predikat dan realita di bawah ini harus menjadi sentilan keras bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan,” tegas Dr. Syamsuriansyah.
Ia menekankan Pemda tidak hanya fokus pada tindakan penanganan setelah peristiwa terjadi, namun juga harus memperkuat langkah-langkah pencegahan (preventif). OPD terkait diminta memperbanyak program edukasi dan sosialisasi di tengah masyarakat guna menekan potensi terjadinya kekerasan sejak dini.
“Langkah-langkah preventif juga harus diperbanyak melalui Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.
Meski demikian, Dr. Syam optimistis bahwa pendekatan penanganan masalah anak dan perempuan di Kabupaten Lobar dapat berjalan lebih humanis dan efektif ke depan. (Win)
