LOBAR—Komisi IV DPRD Lombok Barat (Lobar) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar memiliki fasilitas rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkoba di Lobar. Menyusul cukup banyaknya kasus narkoba yang menjerat generasi muda Lobar. Fasilitas itu dinilai krusial mengoptimalkan proses pemulihan warga yang menjadi korban penyalahgunaan zat terlarang di wilayah tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah mengatakan pelayanan rehabilitasi saat ini untuk korban penyalahgunaan narkoba masih terbatas durasinya. Sebab fasilitas rehabilitasi itu masih berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma milik Pemerintah Provinsi NTB.
“Sistem rehabilitasi yang disampaikan oleh teman-teman di provinsi, di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, regulasinya hanya dua minggu kalau tidak salah. Setelah dua minggu selesai masa terapinya, maka saudara-saudara kita ini dikembalikan ke rumah masing-masing,” beber pria yang akrab disapa Dr. Syam itu kepada awak media, Senin (24/8).
Singkatnya waktu rehabilitasi itu dinilainya tidak cukup untuk pemulihan ketergantungan narkotika. Dikhawatirkan pemulihan fisik dan psikologi yang belum tuntas justru akan membuat korban narkoba ini kembali menyentuh barang haram itu. Jikapun ada panti rehabilitasi lain, biaya yang dikenakan cukup mahal dan akan sangat memberatkan bagi keluarga korban narkoba.
Sehingga para wakil rakyat itu menilai Pemkab Lobar perlu menyediakan fasilitas rehabilitasi sendiri untuk warga Lobar.
“Kami merasa bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat sudah saatnya untuk membuat wadah sendiri secara mandiri untuk menampung saudara-saudara kami yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Tentu dalam hal ini kami berharap kepada Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan berkolaborasi untuk segera membuatkan wadah tersebut,” tegasnya.
Selain kesiapan sarana fisik, keberadaan panti rehabilitasi mandiri juga harus ditunjang oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Tenaga medis, khususnya perawat dan tenaga kesehatan pendukung, diperlukan untuk menjalankan terapi pengobatan serta mendampingi para pasien selama masa pemulihan.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Lobar, Azalea Annisa Rengganis. Politisi muda itu menyadari kebutuhan sarana dan prasarana, pembangunan gedung baru akan memerlukan alokasi anggaran yang cukup besar. Namun, pihaknya di legislatif tentu akan mendukung Pemkab Lobar dari sisi penganggaran untuk mengadakan pembangunan gedung rehabilitasi itu.
Hal ini dirasa perlu untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Lobar yang menjadi korban narkotika.
“Karena mereka ini juga masih punya masa depan yang cerah, dan mereka anak-anak Lobar yang harus kita bina dan jaga sehingga nantinya ke depan akan membanggakan daerah dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ungkapnya. (win)

