Mataram – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, melantik dan mengambil sumpah Robi Yusrilma Hadi sebagai Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Utara. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, Senin (10/8).
Dalam amanatnya, Mila menegaskan bahwa sumpah yang telah diucapkan bukan sekadar bagian dari proses administratif. Sumpah tersebut merupakan ikrar moral dan hukum yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan setiap kewenangan penyidikan.
“Sumpah yang Saudara ucapkan hari ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan ikrar moral dan hukum untuk menjalankan kewenangan penyidikan secara profesional, objektif, akuntabel, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegas Mila.
Kakanwil mengamanatkan agar Robi senantiasa menjaga integritas dan menggunakan kewenangan yang diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Profesionalisme, objektivitas, dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam setiap proses penegakan hukum yang dilakukan.
Selain itu, Mila meminta PPNS yang baru dilantik untuk memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan penyidikan berjalan efektif dan mampu mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Semoga Saudara yang dilantik mampu menjadi aparat penegak hukum yang berintegritas, meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum lainnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta ramah kepada masyarakat,” tutupnya.(red)
