Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti Pembukaan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (23/7).

‎Kegiatan ini diikuti oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) Yasmon, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB beserta Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB, serta sekitar 300 peserta dari DJKI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.

‎Dalam laporannya, Direktur KSPE Yasmon menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Analis Kekayaan Intelektual agar mampu menjalankan tugas secara profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Selain memperkuat kemampuan berpikir strategis, kegiatan ini juga membekali peserta dengan kemampuan menyusun rekomendasi kebijakan yang berdampak serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) dalam pelaksanaan tugas.

‎Bimbingan teknis akan berlangsung dalam tiga sesi, yakni pada 23 Juli, 28 Juli, dan 4 Agustus 2026. Materi yang diberikan meliputi strategic thinking and future mindset, analisis dan penyusunan rekomendasi kebijakan yang berdampak, serta pemanfaatan artificial intelligence, inovasi digital, dan masa depan kekayaan intelektual.

‎Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan bahwa Analis Kekayaan Intelektual memiliki peran strategis sebagai penggerak kemajuan organisasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia mendorong para analis untuk mampu menerjemahkan Strategi Nasional Kekayaan Intelektual ke dalam program dan kegiatan yang dapat diimplementasikan di daerah tanpa harus selalu menunggu arahan dari pusat.

‎Selain itu, Hermansyah juga menekankan pentingnya percepatan transformasi layanan publik berbasis digital dan kecerdasan buatan, penguatan Sentra Kekayaan Intelektual, peningkatan peran pemerintah daerah melalui regulasi daerah, serta pengembangan program Guru Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari upaya mewujudkan DJKI sebagai kantor kekayaan intelektual berkelas dunia.

‎Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi hari pertama bertajuk “Strategic Thinking dan Future Mindset bagi Analis Kekayaan Intelektual.”

‎Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan dukungannya terhadap penyelenggaraan bimbingan teknis tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas Analis Kekayaan Intelektual merupakan langkah penting untuk menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang semakin profesional, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi.

‎Sebagai tindak lanjut, Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB akan mengikuti seluruh rangkaian bimbingan teknis hingga selesai sebagai upaya memperkuat kapasitas analisis dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta pelindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat di Nusa Tenggara Barat.(red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *