Mataram – Memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum menjadi fokus utama kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang mencakup berbagai bidang layanan hukum di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Rabu (22/7).
Kerja sama ini meliputi sinergitas pembentukan produk hukum daerah, pemantauan dan evaluasi hukum, pembudayaan hukum, penyuluhan, konsultasi dan bantuan hukum, pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), pengukuran kinerja pembangunan dan reformasi hukum di daerah, pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), serta pelindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI).
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, bersama Bupati Dompu, Bambang Firdaus. Turut mendampingi Bupati Dompu dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan beberapa Kepala OPD Pemkab Dompu.
Bupati Dompu Bambang Firdaus menyampaikan bahwa kerja sama tersebut memiliki nilai strategis bagi pembangunan daerah, terutama melalui penguatan Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.
”Program Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan menjadi program yang luar biasa bagi kita. Masyarakat akan semakin teredukasi, memiliki kesadaran hukum yang lebih baik, sekaligus memperoleh pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum NTB atas terjalinnya kolaborasi tersebut.
”Terima kasih setinggi-tingginya kepada Kanwil Kemenkum NTB beserta jajaran. Kami berharap kerja sama ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat Dompu, sehingga pelanggaran hukum maupun tindak pidana dapat terus berkurang. Semoga sinergi ini terus berjalan dalam peningkatan layanan hukum kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, memperkenalkan berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Dompu, mulai dari layanan Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, pembentukan peraturan perundang-undangan, hingga pembinaan hukum.
”Kami ingin menjadi rekan kerja Pemerintah Kabupaten Dompu dalam penyelenggaraan layanan hukum. Melalui kerja sama ini, kami siap memberikan pendampingan dalam pembentukan produk hukum daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta memberikan kepastian hukum,” jelas Milawati.
Selain itu, Kanwil Kemenkum NTB juga akan mendukung analisis dan evaluasi terhadap peraturan daerah yang telah berlaku, memperkuat layanan Posbankum Desa/Kelurahan, serta mendorong pembentukan paralegal desa dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam penyelesaian persoalan hukum di tingkat masyarakat.
”Terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Dompu atas komitmen dan semangat kolaborasi yang telah dibangun bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat,” tutupnya.(red)