PERTEMUAN: Para Guru Non-ASN yang belum keluar NIP, bertemu dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Lingsar, Kamis (9/7).(WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA) 

LOBAR—Para guru Non-ASN Lombok Barat (Lobar) akhirnya bertemu dengan Komisi X DPR RI, Kamis (9/7). Momen kunjungan para wakil rakyat Senayan itu ke SMAN 1 Lingsar Lobar dimanfaatkan para guru itu untuk menyampaikan nasib yang dialami mereka. Para guru itu masih memperjuangkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang terganjal Nomor Induk Pegawai (NIP) yang belum keluar.

Didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Lobar Hendra Harianto, para guru itu menyerahkan berkas 31 nama tenaga Non-ASN yang belum keluar NIP-nya. Termasuk sejumlah kronologi hingga bukti kelulusan mereka sebagai PPPK PW. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani yang menerima dan mendengar curhatan para guru, langsung merespons.

“Pemerintah sudah memikirkan (nasib guru), dan kami di Komisi X juga sedang memikirkan skema terbaik untuk menyelamatkan guru-guru kita hari ini,” terang Hadrian kepada awak media selepas acara.

Kondisi saat ini, justru Indonesia masih banyak kekurangan guru. Jumlahnya pun mencapai 561 ribu guru se-Indonesia. Beberapa skema sedang dipersiapkan untuk memenuhi kekurangan guru itu, demi peningkatan pendidikan di negeri ini.

“Apakah nanti skema yang paruh waktu menjadi penuh waktu? Insyaallah akan direkrut melalui CPNS juga,” terang politisi PKB itu.

Terkait perjuangan NIP para guru asal Lobar itu, Hadrian mengaku akan menindaklanjuti dengan pemerintah pusat. Peran pemerintah daerah untuk tidak lepas tangan dan membantu perjuangan para guru tersebut.

“Saya berharap pemerintah daerah melindungi, mencari jalan keluar. Kami juga nanti di pemerintah pusat akan mencari solusi yang terbaik. Jangan pernah ada guru yang terkorbankan hanya dengan ketatnya regulasi,” imbuhnya.

Solusi pemerintah pusat atas nasib para guru Lobar tersebut bisa berbagai skema. Tidak hanya memikirkan untuk para lulusan guru muda dengan CPNS, juga memperhatikan para guru yang sudah lama mengabdi mengajar puluhan tahun.

“Itu sedang dipikirkan sama teman-teman di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, bersinergi dengan Menpan dan BKN tentunya. Apakah nanti tetap paruh waktu naik penuh waktu? Karena kita tidak mengenal istilah penuh waktu, paruh waktu. Yang ada di Undang-Undang ASN itu, ASN terdiri dari PNS dan PPPK, gitu,” pungkasnya.

Setelah pertemuan dengan Komisi X DPR RI, para guru Non-ASN Lobar itu sangat berharap ada jalan bagi mereka menerima NIP. Sehingga rencana kebijakan pemerintah pusat yang akan mengangkat PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu di tahun ini dapat juga dirasakan mereka.

“Semoga diatensi Wakil Ketua Komisi X DPR RI,” terang perwakilan guru, Mira Budiatika.
Pemda menyiapkan skema alternatif mengakomodasi 31 Non-ASN yang tidak keluar NIP-nya agar tetap bisa bekerja hingga akhir tahun 2026. Sayangnya skema penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk gaji guru, justru tidak bisa diterapkan untuk yang sudah memiliki sertifikasi pendidik (Serdik).

“Kalau yang sudah sertifikasi tidak ada pembiayaan dari dana BOS, kecuali yang belum sertifikasi dan masuk database (Dapodik). Kita yang sudah sertifikasi hanya menerima dari Serdiknya saja, tidak ada dari gaji,” bebernya.

Menurutnya dari Januari hingga kini pihaknya tidak menerima sepeser pun honor. Para guru itu hanya mengandalkan tunjangan Serdik yang diterima dari pemerintah pusat. Meski tidak mempermasalahkan hal itu, pihaknya hanya mengharapkan status PPPK PW bisa diterima mereka. Terlebih 15 guru itu sudah dinyatakan lulus PPPK PW, namun terganjal NIP yang tidak keluar karena alasan salah data.

“Kita tidak meminta gaji (BOS), kami hanya minta status kami jadi PPPK,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lobar Hendra Harianto memastikan komitmen para wakil rakyat Lobar memperjuangkan NIP para tenaga honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun itu. Mempertemukan para guru itu dengan Komisi X DPR RI menjadi bagian perjuangan tersebut.

“Aspirasi para guru itu sudah kami komunikasikan dengan Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan. Tadi melalui Wakil Ketua Komisi X Bapak Lalu Hadrian akan coba mengorek keterangan langsung kepada menteri pendidikan, terkait kendala apa yang membuat NIP itu tidak keluar,” jelasnya.

Menurut Hendra pihaknya akan menunggu info perkembangan koordinasi Komisi X dengan Kementerian Pendidikan atas permasalahan ini. Bahkan jika dibutuhkan pihaknya di Komisi I DPRD Lobar akan bertolak ke pusat bersama perwakilan guru untuk melakukan hearing lanjutan.

“Kami menunggu dari Komisi X, kalaupun harus kita ke Jakarta, tidak masalah. Nanti kita akan berangkat bersama teman-teman yang belum keluar NIP-nya,” pungkasnya. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *