PRAYA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah (Loteng), Abdul Hanan mengaku baru mengetahui Sekda Loteng HM Nursiah sudah memperoleh Kartu Tanda Anggota (KTA) dari Partai Nasdem. Hanan mengetahui informasi ini dari wartawan.
Hanan mengatakan, terkait masalah temuan ini apalagi status Nursiah masih ASN dan menduduki jabatan Sekda. Pihaknya masih belum bisa menjawab. Bawaslu sendiri akan melakukan investigasi lebih mendalam untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.
“Terkait berkas temuan yang dikirim Bawaslu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beberapa waktu lalu, kami sampai saat ini belum mendapat putusan jelas dari KASN. Apakah memang ditemukan pelanggaran kode etik atau tidak,” ungkapnya pada Radar Mandalika, kemarin.
Sementara soal kapan keluar putusan, Bawaslu tidak bisa menjelaskan karena ranah KASN dan ini sifatnya variatif. Katanya, setiap temuan memiliki tingkat penyelesaian dan kerumitan yang berbeda. Terlebih dalam pilkada serentak saat ini, tentu KASN sedang sibuk-sibuknya menerima laporan terkait ASN yang diduga melakukan agenda politik praktis.
Hanan berharap, masyarakat juga ikut serta untuk melaporkan jika ada temuan dan data yang mereka dapat. “Silakan masyarakat laporkan ke kami, nanti bawaslu yang teruskan. Masalahnya, kalau hanya temuan yang berseliweran ngak jelas, maka tidak akan cukup kuat untuk kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara Sekretaris DPD Partai Nasdem Loteng, Ahmad mengatakan, proses pengajuan berkas masuknya Nursiah itu melalui DPW Nasdem NTB.
“Beliau melalui DPW, dokumen pendaftaran ke DPD NasDem itu terang dan jelas ngak ada nama Pathul-Nursiah. Artinya, sejak awal paket ini masuk melalui DPW, termasuk pembuatan e-KTA ini,” bebernya via WA Rabu, (12/8) kemarin.
Ahmad juga menanggapi persoalan KTA yang diberikan kepada Nursiah yang saat ini masih berstatus ASN dan menjabat Sekda.
“KTA NasDem itu e-KTA. Jadi bisa dibuat dimana saja, tidak berbasis KTP. Tentu partai sudah mempertimbangkan untuk KTA tersebut. Karena mereka yang maju Pilkada, (PNS) pasti mundur. Jadi walaupun statusnya e-KTA, kartu tersebut tetap sah,” katanya.
Sementara saat dikonfirmasi HM Nursiah hanya bicara singkat. “Sebentar ya, lagi rapat,” jawab singkatnya.(cr-buy)