SATUKAN BARISAN: Wakil Bupati Lobar Hj. Nurul Adha bersama Civil Society Organization (CSO) melakukan pertemuan rutin membahas langkah pencegahan KBG di Lobar, Selasa (23/6).(WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA) 

LOBAR—Kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) baik pada anak maupun perempuan di Lombok Barat (Lobar) yang kian banyak muncul menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar.

Tercatat sepanjang tahun 2025, sebanyak 117 kasus kekerasan baik pada anak maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah terjadi. Bahkan sepanjang Januari sampai Juni 2026, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) mengungkapkan sudah terjadi 20 kasus kekerasan gender. Hal ini cukup mengkhawatirkan Pemkab Lobar sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) berpredikat Nindya.

Berbagai upaya pencegahan KBG dilakukan Pemkab Lobar agar kasus itu tidak terus meningkat. Salah satunya menggandeng Non-Governmental Organization (NGO) Pancakarsa yang bergerak dalam penanganan kasus kekerasan gender. Pertemuan rutin Civil Society Organization (CSO) yang terdiri dari Pemda, NGO, budayawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga perlindungan anak, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) rutin digelar untuk memastikan langkah tepat dalam upaya pencegahan KBG langsung ke masyarakat.

“Kasus-kasus sosial ini harus kita cegah, dan pencegahan itu melalui edukasi serta penindakan tegas atas pelakunya jika sudah terjadi. Tegas itu ranah hukum,” tegas Wakil Bupati Lobar, Hj. Nurul Adha yang hadir di acara pertemuan rutin itu, Selasa (23/6).

Beberapa kasus kekerasan itu diakuinya terjadi di lingkup keluarga dan lembaga pendidikan. Edukasi atas KBG dinilainya perlu dimasifkan di lembaga pendidikan, baik lembaga formal maupun nonformal. Menurut wanita yang akrab disapa Ummi Nurul itu, langkah pencegahan tidak bisa dilakukan Pemkab Lobar sendiri, namun perlu peran serta lembaga maupun forum yang juga konsisten bergerak dalam perlindungan gender.

“Kita bersyukur sekali dengan jaringan CSO atau forum seperti ini, agar ada kesadaran kita bersama. Kita butuh kekuatan bersama untuk menularkan semangat ini ke lembaga pendidikan, lembaga sosial, dan lembaga-lembaga rumah tangga. Karena kekerasan itu yang sering kita tidak sadari terjadi di lingkungan keluarga,” imbuhnya.

Ia menilai semakin banyak masyarakat yang memahami edukasi indikasi kekerasan gender, semakin cepat pencegahan dilakukan. Bahkan anak-anak maupun perempuan memiliki bekal untuk tidak menjadi korban kekerasan.

“Ketika ada pemahaman bersama, ada langkah bersama juga untuk penanganan yang solutif. Tidak hanya diskusi tetapi aksi nyata,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Ummi Nurul mengaku Pemkab sudah menyiapkan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di kecamatan. Masyarakat dapat melakukan konsultasi, pendampingan korban, hingga melaporkan dugaan kekerasan terhadap gender untuk langsung ditangani. Sebab kasus kekerasan ini dianggap bak fenomena gunung es lantaran minimnya korban kekerasan yang melapor.

“Kita memang masih belum ada psikolog, tetapi kita bisa mengadakan dengan cara kontrak kerja, ketika ada kasus kita hadirkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Perkumpulan Panca Karsa, Aprilina Utariyani, menerangkan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan persoalan serius baik di tingkat global maupun nasional. Kekerasan ini tidak berdiri sendiri, melainkan berakar pada ketimpangan konstruksi gender, relasi kuasa yang tidak setara, serta norma sosial yang masih menoleransi praktik diskriminatif terhadap perempuan. Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dunia pendidikan, media, maupun sektor lainnya.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting dalam menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif, sekaligus mendorong perubahan sosial yang lebih adil dan setara,” terangnya.

Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2024 mencatat 1 dari 3 perempuan usia 15–64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik, seksual, atau psikologis sepanjang hidupnya. Hal ini menunjukkan kekerasan terhadap perempuan masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak. Pun di tingkat daerah, kondisi serupa juga terlihat di Kabupaten Lombok Barat.

Berdasarkan rekap data UPT PPA Lobar pada tahun 2025, tercatat sebanyak 42 orang mengalami kasus kekerasan terhadap perempuan dan 75 anak mengalami kasus kekerasan terhadap anak.

“Kasus kekerasan berbasis gender masih terus terjadi dengan tren yang fluktuatif setiap tahunnya,” pungkasnya.

Ia menilai penguatan kesadaran publik, peningkatan kapasitas komunitas, serta penguatan sistem dukungan bagi korban menjadi cara yang ampuh. Perempuan dan kelompok rentan perlu dapat menyuarakan pengalaman, kebutuhan, dan aspirasinya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan. Pihaknya bersama jaringan CSO mengadakan Program Voice for Equality. Program inisiatif kolaboratif antara Yayasan Plan International Indonesia (YPII) dengan Institut KAPAL Perempuan Jakarta bersama para mitra di wilayah Perkumpulan Panca Karsa (PPK) bertujuan untuk mendorong perubahan tersebut.

“Tujuannya membangun dukungan dan meningkatkan kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender (KBG). Memperkuat sinergi dan koordinasi antarpihak serta elemen masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan KBG. Mengidentifikasi dan memetakan peran pemerintah, APH, serta para pihak sebagai dasar penguatan intervensi program,” pungkasnya. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *