LOBAR—Universitas Bima Internasional (UNBIM) akhirnya angkat bicara soal pemberitaan yang terus menyudutkan lembaga pendidikan itu. Pihak UNBIM membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) pada beasiswa KIP yang ramai diberitakan. Menurut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNBIM, Idham Halid, kasus yang dilaporkan ke kepolisian itu merupakan dugaan kasus lama yang tidak terbukti kebenarannya.

“Suatu hal yang tidak mendasar pada prinsipnya. Berita sepihak,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/6).

Secara ketentuan, pendaftaran ulang bagi mahasiswa harus tetap dilakukan agar mereka terdaftar sebagai mahasiswa aktif di kampus. Pihak kampus pun sudah menyerahkan bukti pembayaran kepada mahasiswa yang bersangkutan sebagai tanda pembayaran yang sah.

Namun, persoalan lama yang sempat mencuat karena adanya miskomunikasi justru diungkit kembali oleh oknum yang ingin menjatuhkan reputasi universitas yang sedang naik daun itu.

“Itu kan sudah selesai, tapi dinaikkan kembali seolah menjadi masalah baru,” ucapnya.

Bahkan, ia memastikan kasus yang sempat dilaporkan ke ranah kepolisian itu sudah lama selesai, karena pihaknya bisa membuktikan bahwa semua tuduhan itu tidak benar dan tidak mendasar.

“Semua sudah jelas, bahkan terkait pembayaran yang belum klir, itu hanya karena telat memberikan kuitansi kepada mahasiswanya karena saat itu mahasiswa lagi pulang kampung. Tapi semua sudah diberikan, sudah tidak ada masalah, karena sudah kita buktikan semua,” pungkasnya. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *