LOBAR—Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) kian dekat, namun persiapan internal untuk kontingen Lombok Barat (Lobar) masih dihadapkan pada sejumlah tantangan administratif dan anggaran. Langkah percepatan dilakukan. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lobar mengaku data mengenai atlet dan pelatih yang akan berlaga sebenarnya telah rampung dan dikunci dalam sistem administrasi olahraga.
Ketua KONI Lobar, Abubakar Abdullah, menjelaskan proses verifikasi dan validasi data atlet telah melalui tahapan klinis panjang sejak tahun 2025. Pihaknya memanfaatkan sistem internal SILED yang kemudian dikonversi ke sistem Sporta KONI.
“Perubahan regulasi yang terjadi di awal tahun 2026 melalui koordinasi dengan KONI Provinsi sempat mengubah basis data, di mana aturan domisili lokal digantikan dengan ketentuan bahwa setiap warga ber-KTP NTB diperbolehkan mewakili daerah. Perubahan ini telah diakomodasi dengan baik oleh tim data KONI Lombok Barat,” terang Abu kepada awak media, Selasa(2/6).
Namun, kendala utama yang kini dirasakan oleh para pengurus cabang olahraga dan atlet belum turunnya dana operasional dari Pemda. Abubakar mengungkapkan, pihaknya telah berulang kali melakukan revisi proposal anggaran sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari pengajuan awal di Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora).
“Kami itu sudah delapan kali, Pak, revisi proposal di Disparpora, dari zaman Dispora dulu kita ajukan. Menyusun renstra Rp 4,5 miliar itu untuk persiapan Porprov dan sebagainya. Walaupun kami diberikan angka itu 1 miliar, ya akhirnya saya menggunakan kewenangan saya untuk menggeser beberapa hajatan untuk konstituen saya sehingga angka itu menjadi Rp1,7 miliar. Atlet, pelatih ini sudah mempersiapkan diri luar biasa. Sampai hari ini kan belum ada dana yang bisa diberikan,” ujar Abubakar Abdullah.
Di sisi lain, menyikapi adanya isu atau upaya pengambilalihan data Porprov oleh pihak pemerintah daerah, Abubakar menegaskan bahwa KONI memiliki mekanisme organisasi dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang jelas sebagai lembaga yang membantu pemerintah dalam memajukan olahraga daerah. Ia berharap polemik administratif ini tidak menghambat kepentingan yang lebih besar, yakni prestasi para atlet Lombok Barat.
Menanggapi keluhan dari pihak KONI, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, H. Saikhu, memberikan klarifikasi mengenai komitmen pemerintah daerah dan proses birokrasi yang sedang berjalan. Saikhu menegaskan bahwa Pemda tetap memberikan dukungan penuh terhadap keterwakilan Lobar di ajang Porprov. Hanya saja, penentuan mengenai siapa yang berhak mewakili daerah harus didasarkan pada kajian dan pertimbangan yang matang, termasuk melihat rekam jejak atlet dan potensi cabang olahraga baru. Menurutnya saat ini pihaknya masih menunggu dokumen kajian resmi secara tertulis dari pihak KONI untuk disandingkan dengan hasil telaah tim ahli bentukan Pemda.
“Jadi sebenarnya hari ini, kasih kami sederhana aja sebenarnya, kajian dari KONI. Kami akan sandingkan dengan kajian yang dilakukan oleh Pemda, dalam hal ini kan minta berdasarkan ahli. Bukan dinas, kita profesional yang kita pakai, yang ahlinya. Makanya sebenarnya kasih aja kami data, kan bisa saja dia sama atau misalnya cabornya bisa bertambah atau berkurang,” jelas H. Saikhu.
Terkait persoalan anggaran operasional Porprov yang dilaporkan belum dicairkan, Saikhu meluruskan bahwa alokasi anggaran tersebut sebenarnya sudah ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Barat. Belum cairnya dana tersebut dikarenakan dokumen penetapan kontingen dan kesiapan administratif lainnya dari pihak KONI belum sepenuhnya rampung diserahkan secara clear kepada pimpinan daerah.
Pemda menargetkan proses sinkronisasi data kontingen ini dapat diselesaikan secepatnya guna memenuhi tenggat waktu pendaftaran yang ditetapkan oleh pihak provinsi. Saikhu menambahkan bahwa percepatan ini mendesak agar administrasi keberangkatan dan operasional para atlet dapat segera disahkan dan dicairkan sebelum batas akhir penyesuaian data dari panitia Porprov NTB.(win)
