MATARAM – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat secara resmi menonaktifkan Muzihir dari jabatannya sebagai pimpinan DPRD NTB. Keputusan tersebut tertuang dalam surat masuk bernomor 005/F.PPP/DPRD-NTB/V/2026.
Dalam surat yang disampaikan Fraksi PPP DPRD NTB, keputusan penonaktifan diambil setelah mencermati dinamika internal partai pasca Muktamar X PPP di Jakarta serta perkembangan situasi di tubuh DPW PPP NTB.
“Melihat situasi dan kondisi belakangan ini yang terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan pasca Muktamar X PPP di Jakarta serta dinamika yang berkembang di DPW PPP NTB,” demikian isi pembuka surat tersebut yang dibacakan Sekwan DPRD NTB, Hendra Saputra dalam paripurna Senin, (25/05).
Fraksi PPP DPRD NTB menilai selama menjabat sebagai pimpinan DPRD NTB sejak 2019, Muzihir dinilai tidak merepresentasikan kepentingan fraksi dan lebih mengedepankan kepentingan pribadi dibanding kepentingan Fraksi PPP.
Selain itu, Fraksi PPP juga menyoroti kepemimpinan Muzihir dalam memimpin sidang paripurna yang dianggap kerap menimbulkan kegaduhan dan instabilitas di internal DPRD maupun partai.
Dalam poin-poin pertimbangannya, Fraksi PPP menyebut bahwa Muzihir dianggap tidak mampu menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD secara maksimal serta dinilai tidak mampu menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat maupun di internal partai.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat secara resmi menonaktifkan saudara Drs. H. Muzihir sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat,” tulis Fraksi PPP dalam surat tersebut.
Keputusan ini diperkirakan akan semakin memanaskan dinamika politik internal PPP di NTB yang belakangan menjadi sorotan publik pasca polemik kepengurusan partai di tingkat pusat maupun daerah.
Sebelumnya, surat dari DPW PPP NTB juga dibacakan Hendra. Dalam surat DPW tersebut, komposisi Fraksi diusulkan berganti. Ketua Fraksi diduduki Muzihir dan Sekretaris Fraksi diduduki Sitti Ari.
Moh Akri juga diganti dalam komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Semula menduduki anggota Banggar menjadi Anggota Banmus DPRD NTB.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda memilih bersikap netral. Menyerahkan polemik PPP pada internal PPP itu sendiri.
“Kami tidak akan menindaklanjuti surat yang masuk dari DPW PPP dan surat dari Fraksi PPP DPRD NTB. Polemik, ini kami sepenuhnya menyerahkan ke internal PPP,” ungkap Isvie. (jho)
