LOBAR—Proyek Jalan Lendang Re-Menjut Sekotong yang sempat menjadi sorotan masyarakat, menujukan progres yang cukup signifikan. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kawasan Pemukiman (PUPR-KP) Lombok Barat (Lobar) bahkan memastikan proyek itu akan selesai dikerjakan Minggu (24/5) ini. Proyek itu sudah memasuki tahapan pengaspalan dan akan tuntas dalam kurun waktu yang ditargetkan.
“Sedang tahap pengaspalan, kami target selesai pengaspalan Minggu (24/5),” terang Kepala Dinas PUPR-KP Lobar, Lalu Ratnawi yang dikonfirmasi, Jumat (22/5).
Sebelum proyek jalan Lendang Re-Menjut sempat mengalami keterlambatan hingga memicu perhatian publik di media sosial. Proyek yang harusnya tuntas akhir Desember 2025 lalu sesuai kontrak, justru molor karena beberapa faktor eksternal maupun internal. Sehingga Pemda terpaksa melakukan adendum perpanjangan kontrak disertai denda kepada pihak rekanan (kontraktor).
“Memang ada beberapa kendala kita yang membuat itu terhambat. Selain faktor cuaca, ada juga faktor eksternal seperti kenaikan harga BBM yang memang membuat stok aspal kita sempat limit,” ujar Lalu Ratnawi.
Menurutnya berbagai kendala itu sudah teratasi. Termasuk persoalan pasokan aspal yang sempat sulit karena penyesuaian harga bahan bakar. Koordinasi intens dilakukan Dinas PUPR agar pasokan material itu tersedia terus dilakukan. Sebab pihaknya berkomitmen masyarakat itu bisa memperoleh akses jalan yang layak. Akselerasi pengerjaan dilakukan, sebab sisa waktu pengerjaan yang efektif hanya berkisar sekitar tiga hari. Pengaspalan jalan itu dengan panjang berkisar antara 1,7 hingga 2 kilometer.
“Seluruh tim di lapangan dikerahkan secara maksimal agar target bisa terselesaikan tepat waktu, tanpa mengurangi kualitas dari struktur jalan itu sendiri,” tegasnya.
Jalan yang menelan anggaran Rp6,5 miliar dirancang dapat menampung volume kendaraan roda dua maupun roda empat. Lebar jalan yang dikerjakan dinilai cukup luas hingga mencapai delapan meter dengan bahu jalan.
“Jadi kendaraan bisa berpapasan saat melintas,” kata Ratnawi.
Tak sampai itu, memperhatikan faktor keselamatan dan ketahanan infrastruktur jangka panjang, dibangun juga sistem drainase khusus di sepanjang pinggir tebing. Agar kontruksi jalan itu bisa bertahan lama dari gerusan air serta meminimalisir risiko tanah longsor dari area atas bukit.
Meski pihaknya cukup bersyukur jalan itu akan segera selesai, Ratnawi menegaskan ketentuan saksi akibat keterlambatan tetap diberlakukan sesuai regulasi. “Keterlambatan dari kontrak itu pun tetap kita sesuaikan dengan denda, sesuai apa yang tertera di pasal-pasal kontrak tersebut,” tegasnya.
Bahkan Ratnawi memastikan,masa pemeliharaan jalan yang wajib dijalankan oleh pihak kontraktor guna memastikan kondisi jalur tetap prima selama masa transisi pemanfaatan. (win)
