Kota Bima – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan koordinasi persiapan kegiatan Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan di Kota Bima, Selasa (19/5). Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan di Ruang UKPBJ Kota Bima sebagai langkah memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026.

Koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, Anna Ernita. Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah aspek teknis pelaksanaan kegiatan, mulai dari kesiapan rangkaian acara hingga agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB dengan Pemerintah Kota Bima dalam mendukung pelaksanaan layanan administrasi hukum kepada masyarakat, khususnya terkait layanan Perseroan Perorangan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum NTB, Anna Ernita, menyampaikan bahwa kegiatan diseminasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan Perseroan Perorangan serta memperluas akses layanan administrasi hukum di daerah.

“Kami berharap kegiatan diseminasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai kemudahan layanan Perseroan Perorangan. Koordinasi yang dilakukan bersama Pemerintah Kota Bima menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan terlaksana secara optimal,” ujar Anna Ernita.

Melalui koordinasi yang telah dilakukan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB optimis pelaksanaan Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan di Kota Bima dapat berlangsung lancar serta semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. (red)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *