Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTB, Selasa (13/5), guna memperkuat sinergi dalam pelaksanaan, pengelolaan, dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di sektor ekonomi kreatif daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTB tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTB Ahmad Nur Aulia, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Provinsi NTB, jajaran pengurus Disparekraf NTB, serta Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas berbagai peluang kerja sama strategis terkait pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual di NTB. Sinergi antara sektor ekonomi kreatif dan KI dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis inovasi dan kreativitas masyarakat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTB, Ahmad Nur Aulia, menyampaikan bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang secara khusus mengawal pelaksanaan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual di bawah sektor ekonomi kreatif. Menurutnya, model tersebut dapat menjadi referensi bagi NTB dalam membangun sistem pengelolaan KI yang lebih terintegrasi.

“Diperlukan pembentukan tim gabungan dari kedua instansi agar koordinasi dan pelaksanaan program terkait Kekayaan Intelektual dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa pembentukan tim gabungan diharapkan mampu melakukan pemetaan potensi Kekayaan Intelektual di NTB, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta menindaklanjuti kebutuhan pelayanan dan perlindungan KI secara optimal.

“Kekayaan Intelektual memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan sektor ekonomi kreatif. Karena itu, diperlukan langkah bersama yang terarah dan terkoordinasi agar potensi KI masyarakat NTB dapat terlindungi sekaligus memberikan nilai ekonomi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Milawati juga berharap agar pertemuan lanjutan segera dilaksanakan bersama jajaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTB guna membahas langkah teknis dan implementasi program kerja sama secara lebih mendalam.

Selain itu, Kanwil Kemenkum NTB juga mendorong percepatan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai pusat layanan, pengelolaan, dan pengembangan KI di daerah. Kehadiran sentra tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan karya masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif NTB secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Diakhir kegiatan, kedua instansi sepakat untuk menyusun rencana kerja bersama, membentuk tim koordinasi gabungan, serta melakukan inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif di Provinsi NTB. (red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *