Mataram – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) didampingi Tim Penyuluh Hukum melakukan monitoring terhadap LBH Ksatria Kota Bima, Kamis (7/5). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua LBH Ksatria Kota Bima, Agus Hartawan, beserta jajaran pengurus di Kantor LBH Ksatria Kota Bima. Monitoring dilakukan sebagai bentuk penguatan peran organisasi bantuan hukum dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa tugas utama pemberi bantuan hukum adalah memberikan layanan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. “Tugas utama organisasi bantuan hukum adalah memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan akses layanan hukum secara gratis dan berkeadilan,” ujar Kakanwil.

Ketua LBH Ksatria Kota Bima, Agus Hartawan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menjelaskan kondisi LBH Ksatria saat ini. Ia menyebut kantor yang digunakan masih bersifat kontrak, namun pelayanan bantuan hukum tetap berjalan optimal. Selain itu, LBH Ksatria juga telah memiliki Pos di Pengadilan Tinggi Kota Bima sebagai bagian dari upaya memperluas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pada kesempatan tersebut, tim dari Kanwil Kemenkum NTB juga melakukan pengecekan alamat kantor pada Google Maps agar sesuai dengan lokasi sebenarnya sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan bantuan hukum. Selain itu, LBH Ksatria juga didorong untuk melakukan digitalisasi arsip dan dokumentasi guna meningkatkan tertib administrasi dan efektivitas pelayanan.

Kakanwil turut menindaklanjuti keberadaan Posbankum yang telah diresmikan pada tahun 2025, termasuk rencana pelaksanaan pelatihan paralegal pada 4–6 Juni 2026. Dalam hal ini, LBH Ksatria Kota Bima diharapkan dapat berkontribusi sebagai narasumber dalam kegiatan pelatihan tersebut. “Kami berharap LBH Ksatria dapat mengambil peran aktif dalam penguatan kapasitas paralegal di daerah sebagai bagian dari penguatan akses bantuan hukum di masyarakat,” ungkap Kakanwil.

Menutup kegiatan monitoring, Kepala Kantor Wilayah menyarankan agar LBH Ksatria terus membangun koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah sehingga keberadaan organisasi bantuan hukum dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kolaborasi antara organisasi bantuan hukum, pemerintah daerah, dan Kantor Wilayah diharapkan mampu memperkuat layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses masyarakat Kota Bima. (red)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *