Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti Rapat Peningkatan Kinerja pada Kegiatan Pembinaan Hukum di Wilayah Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kamis (30/4). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah bersama jajaran, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta pejabat fungsional terkait.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja pembinaan hukum di wilayah sekaligus merumuskan langkah strategis dalam mengoptimalkan target tahun 2026. Fokus utama evaluasi mencakup kesesuaian pelaporan kinerja, kelengkapan data dukung, serta komitmen penyampaian laporan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, dalam sambutannya menegaskan bahwa evaluasi kinerja Triwulan I menjadi dasar penting dalam mengukur capaian target strategis organisasi. “Standar pelaporan kinerja harus memuat uraian kegiatan yang jelas, didukung data yang valid, serta disampaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah Kantor Wilayah dengan capaian kinerja kategori cukup dan kurang, sehingga diperlukan percepatan melalui penguatan koordinasi dan pembinaan berkelanjutan.

Selain itu, dalam pemaparan materi, BPHN menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan pengelolaan dokumen dan informasi hukum melalui pembinaan anggota JDIH di wilayah. Setiap Kantor Wilayah dituntut untuk menyajikan laporan yang komprehensif dan terukur, termasuk rincian layanan serta bukti pendukung yang lengkap guna memastikan akuntabilitas kinerja.

Tidak hanya itu, aspek bantuan hukum juga menjadi perhatian utama, terutama dalam menghadapi penyesuaian anggaran tahun 2026. Strategi optimalisasi layanan bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, terus didorong melalui pemanfaatan teknologi, penguatan koordinasi, serta pembinaan terhadap Pemberi Bantuan Hukum di daerah.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja pembinaan hukum di wilayah, termasuk dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah serta penilaian Indeks Reformasi Hukum. Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan layanan hukum yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(red)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *