TEMUI: Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi dan Anggota Komisi II DPRD Lobar saat menemui para pedagang Taman Narmada yang datang ke DPRD Lobar, Selasa (28/4).(WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA) 

LOBAR—Polemik penertiban pedagang di area Wisata Taman Narmada oleh manajemen PT Tripat terus berlanjut. Setelah melakukan aksi demo memprotes penertiban, pada Rabu (22/4) lalu, para pedagang kini mendatangi Kantor DPRD Lombok Barat (Lobar), Selasa (28/4).

Diterima langsung oleh Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi dan Komisi II DPRD Lobar. Para pedagang mengadukan nasib yang dialami mereka atas tindakan PT Tripat selaku manajemen Taman Narmada yang dinilai tidak adil. Terlebih mereka sudah berpuluh tahun berdagang di kawasan itu. Bahkan saat hearing itu pihak dewan juga menghadirkan Direktur PT Tripat dan Kasat Pol PP Lobar.

“Tadi kita sampaikan 10 tuntutan, yang di mana pengelolaan BUMD hari ini oleh Bupati dan stakeholder-nya saya kira tidak profesional. Oleh sebab itu, saya dorong DPR dan BPK untuk mengaudit juga hal-hal semacam ini,” ujar Supriyadi, perwakilan pedagang Taman Narmada kepada awak media selepas hearing.

Pria bercapuk ini bahkan mengkritik Bupati Lobar yang dianggapnya abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan). Bahkan ia mempertanyakan visi misi membangun dari desa yang diusung Bupati Lobar. Namun justru dinilainya tidak berpihak kepada para pedagang kecil.

“Dia lupa marwah dengan visi misinya yang di mana membangun dari desa,” kritiknya.

Menurutnya, para pedagang menuntut agar bisa tetap berjualan di dalam area Taman Narmada. Mereka enggan digusur dan dipindahkan ke luar Taman Narmada dengan alasan khawatir minim pendapatan.

“Tempat orang berwisata itu di dalam, masa dia (wisatawan) akan keluar untuk belanja? Tadi lihat bagaimana ibu-ibu pedagang sate, pedagang kopi, semua tadi menyampaikan sampai rintihan bahkan air mata. Tolong ini didengar oleh Pemda,” ucapnya.

Aspirasi yang disampaikan perwakilan para pedagang yang datang hearing ini diakuinya sama dengan diharapkan seluruh pedagang maupun juru parkir di kawasan itu. Agar bisa kembali berdagang di area kawasan wisata cagar budaya tersebut, sehingga pendapatan mereka tetap terjaga.

“Supaya ada nafkah, dan ada pundi-pundi (pedagang),” jelasnya.

Tak sampai di situ, dia bahkan mendesak DPRD Lobar membentuk panitia khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor BUMD atas pengelolaan Taman Narmada.

Namun saat disinggung terkait isu bahwa Taman Narmada dikuasai sekelompok orang yang kemudian ditertibkan Pemda, Supriyadi seakan mengembalikan isu ke arah Pemda. Bahkan menuding bupati justru menyalahgunakan kekuasaannya (*abuse of power*).

“Ah, kalau persoalan itu kan persoalannya Pemda ya. Tetapi saya sendiri pelaku di situ melihat abuse of power oleh Bupati ini, mungkin itu yang dikembangkan sekelompok orang. Mungkin, iya. Kita berbicara jangan-jangan ini kepentingan kelompok, bukan kepentingan masyarakat,” tudingnya.

Dia bahkan berdalih, jika perjuangan demi kepentingan para pedagang dan bukan untuk dirinya sendiri.

“Saya harus berani keras karena apa? Saya tidak punya kepentingan apa-apa. Saya hanya kepentingan perut-perut orang lapar, perut-perut ibu-ibu yang besok tidak dapat masak nasi untuk anak-anaknya,” tutupnya.

Sementara itu, Dirut PT Tripat Wewe Angraini saat pertemuan itu memberikan penjelasan terkait penertiban pedagang Taman Narmada. Pemindahan itu dilakukan untuk menata kawasan wisata cagar budaya nasional tersebut, di samping melakukan perbaikan sistem manajemen.

“Kami sejauh ini sudah bergerak hati-hati dengan melihat kondisi. Kita sudah lakukan sesuai prosedur,” terangnya.

Ia menilai cagar budaya yang sudah diserahkan pengelolaannya itu harus dijaga bersama oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemda melalui PT Tripat hanya menyelamatkan aset daerah.

Menurutnya penataan itu dilakukan demi pemerataan semua pedagang agar tidak dikuasai oleh satu orang saja. Sesuai pesan Bupati Lobar agar peningkatan ekonomi itu merata dan adil ke seluruh masyarakat.

“Jadi kami sebenarnya ingin jangan dikuasai satu orang. Tidak boleh dikapling oleh satu orang,” pungkasnya.

Sayangnya meski kedua belah pihak sudah menyampaikan penjelasan atas polemik itu, belum ada solusi yang diperoleh dari *hearing* dengan DPRD Lobar. Pihak dewan akan mempelajari lebih dulu duduk persoalan dan kembali menggelar pertemuan dengan para pedagang dan pihak PT Tripat dalam waktu dekat.

Ketua Komisi II DPRD Lobar, Husnan Wadi menilai persoalan ini memang harus segera diselesaikan. Mengingat kawasan wisata Taman Narmada menjadi salah satu sumber PAD.

“Kami di Komisi II akan menjadi mediator untuk menyelesaikannya dengan benar-benar berkeadilan. Karena prinsip Komisi II menilai taman (Narmada) bukan warisan tetapi titipan untuk anak cucu yang harus dijaga bersama keberlanjutannya sehingga menjadi ikon yang menarik untuk dikunjungi dan semua mendapat kebermanfaatan,” tutupnya singkat. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *