KLU—Kondisi jalan penghubung antar desa di Dusun Tanah Sanggar, Desa Sokong,
Kecamatan Tanjung, cukup parah. Namun sampai saat ini, pemkab tak kunjung
melakukan upaya penataan. Sebagai bentuk protes, warga setempat menanam pohon
pisang di akses jalan tersebut.
Menyikapi persoalan ini, Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara, Artadi mengaku telah
memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk dapat disikapi pemerintah. Usulannya,
jalan itu dapat diaspal. Namun pemerintah belum juga menganggarkan dengan
sejumlah alasan. Salah satunya persoalan anggaran. “Kami di dewan juga
sangat kecawa karena tidak ada respon pemerintah terhadap akses jalan itu,”
ujar Artadi.
Pihaknya di Komisi III sudah sering menyampaikan ke pemerintah, utamanya Dinas
PUPR. Beberapa kali turun ke lokasi untuk mengecek jalan tersebut. Termasuk
menyampaikannya ke orang nomor satu di daerah ini, supaya cepat mendapat
perhatian. Namun eksekutif tak kunjung memberikan kejelasan.
Artadi yang juga warga Desa Sokong inj menjelaskan, jalan Tanah Sanggar menjadi
akses penghubung antar desa Desa Sokong, Desa Teniga dan Desa Tegal Maja. Akses
jalan ini menjadi jalur utama yang dilalui penduduk sekitarnya. Bahkan ketika
panen, jalan ini juga dimanfaatkan untuk membawa hasil kebun. “Saya pernah
melihat dan menerima laporan ketika warga sedang sakit atau melahirkan, warga
harus digotong ke bawah. Karena akses jalan yang tidak mungkin dilalui roda
empat,” terangnya.
Ia juga menyebut jika warga setempat dihadapkan pada akses jalan yang tidak
memadai. Namun juga kebutuhan air di tempat itu kerap menjadi persoalan,
terutama saat musim kemarau panjang. Oleh karena itu sangat diharapkan kepada
pemerintah untuk memberikan perhatian.
“Ini yang saya kritisi ke pemerintah. Banyak OPD menganggarkan yang tidak
menjadi skala prioritas, itu saya lihat,” sesalnya.
Jalan sepanjang 3 kilometer itu diharapkan segera mendapat perhatian berupa
pengaspalan atau hotmik dari pemerintah kabupaten. Sehingga masyarakat dapat
dengan nyaman melaluinya. “Terkait dengan jalan yang dibuka dengan lebar
sekitar 4 meter ini, tidak ada masalah. SSelama pemerintah berniat untuk melakukan
penataan, warga setempat pasti setuju,” ujarnya. (dhe/r3)
Post Views : 774