LOBAR—Lima desa di Lombok Barat (Lobar) yang diusulkan menerima Program Kampung Nelayan Merah Putih disurvei langsung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (8/4). Tim verifikasi dari pusat itu mengecek kelayakan teknis desa yang di usulkan Pemkab Lobar tersebut. Peninjauan dilakukan hingga beberapa hari ke depan. Memastikan desa yang diusulkan benar-benar siap secara administratif maupun kesiapan lahan. Fokus utama dari verifikasi ini pada ketersediaan lahan yang berstatus clean and clear, serta dukungan nyata dari masyarakat nelayan setempat.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKP dan Ketapang) Lobar, H. Afgan Kusumanegara, mengonfirmasi bahwa tim KKP telah memulai agenda survei di sejumlah titik strategis. Proses identifikasi ini jadi tahapan krusial menentukan layak atau tidak mendapatkan intervensi anggaran pembangunan dari pemerintah pusat.

“Hari ini, Rabu 8 April 2026, tim KKP sudah turun melakukan survey sampai besok Jumat. Hari ini tim mendatangi Kuranji Dalang di Kecamatan Labuapi dan Lembar Selatan di Kecamatan Lembar. Agenda selanjutnya adalah menuju Batu Putih dan Gili Gede pada hari Kamis, serta terakhir di Buwun Mas pada hari Jumat,” jelas Afgan, Rabu (8/4).

Kepastian status hukum lahan menjadi kunci utama keberhasilan usulan ini. Pemerintah pusat mensyaratkan lahan yang digunakan harus merupakan aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah bersertifikat atau lahan warga yang telah dihibahkan kepada pemerintah secara resmi. Tanpa legalitas yang kuat, program ini sulit untuk direalisasikan karena menyangkut pembangunan fisik jangka panjang.
Program Kampung Nelayan Merah Putih menawarkan paket pembangunan fasilitas yang komprehensif tergantung pada ketersediaan luas lahan. Bagi desa yang mampu menyediakan lahan minimal seluas 50 are atau setengah hektare, tersedia akses terhadap 14 menu pembangunan dengan estimasi nilai program mencapai Rp15 miliar hingga Rp17 miliar. Fasilitas tersebut mencakup pusat kuliner, bengkel sarana penangkapan ikan, hingga gudang pendingin (cold storage).

Sementara itu, untuk lahan yang luasnya kurang dari 50 are, tetap tersedia skema pendamping atau penyangga dengan sembilan menu pembangunan. Fasilitas yang ditawarkan mencakup pembangunan sandaran perahu dan fasilitas dasar lainnya dengan nilai anggaran berkisar antara Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.

“Kami mencari sebanyak-banyaknya lokasi potensial sesuai arahan Bapak Bupati. Lima desa ini baru tahap pertama. Kami akan terus menelusuri desa-desa lain yang memenuhi kriteria, seperti Taman Ayu, untuk diusulkan pada gelombang berikutnya,” tambah Afgan dengan nada optimis.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Perikanan Tangkap DKP Lobar, Eko Budi Santoso, memaparkan bahwa selain faktor lahan, jumlah populasi nelayan juga menjadi indikator penilaian. Sebuah desa setidaknya harus memiliki minimal 50 nelayan aktif untuk bisa masuk dalam pertimbangan program ini. Keberadaan nelayan tersebut merupakan sasaran utama dari pemanfaatan fasilitas yang akan dibangun nantinya.

“Tim dari kementerian ingin memastikan kondisi riil di lapangan. Syarat pokoknya adalah tanah dan nelayan. Jika dua poin ini terpenuhi, berarti sudah masuk pintu pertama sebelum nantinya lanjut ke survei tahapan berikutnya,”ungkap Eko.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berharap adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir secara signifikan. Dengan adanya fasilitas cold storage dan sandaran perahu yang memadai, diharapkan rantai distribusi hasil laut menjadi lebih efisien dan memiliki nilai jual yang lebih kompetitif. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk mendampingi seluruh proses administrasi agar usulan ini dapat segera terealisasi dalam tahun anggaran berjalan.(win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *