H. Saeful Ahkam. (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA) 

LOBAR – Satuan Gugus Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Lombok Barat (Lobar) mencatat sekitar 52 Ribu penerima manfaat MBG di Lobar terhenti sementara menerima program pusat itu. Dampak suspend atau penghentian operasional sementara puluhan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di wilayah itu oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Lantaran sejumlah dapur MBG itu dinilai belum memenuhi standar regulasi teknis yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Catatan kritis, belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta ketidaksesuaian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan standar nasional. Ketentuan ini bersifat mutlak untuk menjamin bahwa makanan yang diproduksi dan didistribusikan kepada masyarakat benar-benar aman, higienis, dan berkualitas tinggi. Hingga kini distribusi asupan gizi kepada puluhan ribu masyarakat sasaran, mulai dari siswa sekolah hingga ibu hamil dan menyusui terhenti.

Hingga saat ini, otoritas terkait terus melakukan upaya percepatan evaluasi agar layanan krusial ini dapat segera kembali berjalan normal sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku.

Ketua Satgas MBG Lobar, H. Saepul Ahkam, menjelaskan langkah proaktif dilakukan pihaknya dengan melakukan pengecekan lapangan secara acak ke sejumlah lokasi guna memberikan pembinaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya “pembentengan” agar SPPG yang saat ini masih beroperasi tidak turut terkena sanksi serupa.

“Kami turun langsung untuk melakukan pengecekan ulang terhadap aspek kelayakan, seperti ketersediaan dan penggunaan air, penerapan SOP, hingga kondisi IPAL-nya. Ini adalah poin-poin yang menurut BGN harus diperhatikan secara ketat. Kami ingin membentengi SPPG yang ada agar mereka tidak disuspend, karena dampaknya sangat besar bagi penerima manfaat,” ujar Saepul Ahkam, Selasa (7/4).

Berdasarkan data identifikasi lapangan, beban distribusi pada setiap SPPG tergolong besar. Sebagai contoh, SPPG di Buwun Mas melayani sekitar 2.800 penerima manfaat, Labuan Tereng melayani 2.600 orang, dan di wilayah Kuripan mencapai lebih dari 1.900 orang. Ketika operasional dihentikan, otomatis tidak ada rantai distribusi pengganti yang bisa langsung mengambil alih peran tersebut.

Saepul Ahkam mengungkapkan kekhawatirannya terkait jumlah warga yang terdampak. Menurut koordinasi dengan Korwil BGN, penerima manfaat dari SPPG yang sedang ditangguhkan tidak dapat dialihkan ke SPPG lain guna menghindari kerancuan pendataan.

“Paling sedikit ada 52 ribu orang penerima manfaat yang terhambat menerima MBG untuk sementara waktu. Sejak status suspend dikeluarkan, hampir seminggu mereka tidak mendapatkan layanan tersebut. Warga sasaran seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak sekolah terpaksa harus menunggu hingga SPPG dioperasikan kembali,”jelasnya lebih lanjut.

Hingga awal April 2026, tercatat terdapat 110 SPPG di Lombok Barat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 unit sempat terkena sanksi suspend, namun tiga diantaranya telah berhasil melengkapi dokumen serta standar teknis sehingga diizinkan beroperasi kembali sejak Senin kemarin.

Korwil SPPG Lobar, Gusti Ayu Kade Widya Diastini, menyebutkan bahwa pihaknya tengah intensif melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap SPPG yang masih berstatus “merah”. Kendala utama yang ditemukan adalah keterlambatan pengisian formulir data klarifikasi terkait SLHS dan standarisasi IPAL.

“Kami terus turun ke lapangan untuk mengecek progres perbaikan dan memberikan asistensi. Kami juga meminta kepala SPPG untuk segera memperbarui data mereka. Hasil laporan dari lapangan akan kami ajukan ke BGN pusat sebagai dasar permohonan pencabutan status suspend tersebut,” ungkap Gusti Ayu Kade Widya Diastini.(win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *