LOBAR – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) gerak cepat menanggulangi permasalahan banjir kawasan wisata Senggigi. Koordinasi intensif dengan Balai Jalan Nasional dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I dilakukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPR-KP) Lalu Ratnawi untuk penanganan permasalahan drainase kawasan wisata itu. Sesuai instruksi langsung Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini (LAZ).
Dari evaluasi lapangan Dinas PUPR-KP Lobar, kapasitas drainase yang ada saat ini sudah tidak memadai menampung debit air dampak intensitas hujan tinggi. Ditambah sedimentasi cukup parah di sepanjang saluran pembuangan tersebut.
Kepala Dinas PUPR-KP Lalu Ratnawi mengungkapkan penumpukan sedimen dan sampah di dalam saluran memperburuk kondisi.
“Kami sudah diinstruksikan untuk segera melakukan normalisasi saluran drainase karena memang penyebab utamanya itu salurannya kecil, dan yang kedua, sedimentasinya sudah akut,” terang Ratnawi yang dikonfirmasi, Senin (6/4).
Penanganam kedaruratan dengan pembersihan drainase dilakukan secara manual oleh tim lapangan Dinas PU. Mengingat kondisi drainase yang kecil sehingga tidak bisa menggunakan alat berat. Meminimalisir dampak genangan di beberapa lokasi seperti kawasan Sheraton dan Merumatta.
Sebab penanganan Senggigi tidak bisa dilakukan secara parsial oleh Pemerintah Kabupaten saja. Mengingat sebagian besar ruas jalan dan saluran di kawasan tersebut merupakan wewenang dari Balai Jalan Nasional. Sehingga koordinasi intens dilakukan untuk kajian teknis bersama untuk pelebaran saluran. Namun tetap memilikitkan kondisi fasilitas publik lainnya seperti trotoar dan jalur pedestrian.
“Karena kondisinya sekarang, dengan daya tampung itu tidak bisa menampung debit air yang tinggi ditengah kondisi intensitas hujan yang tinggi, dan sampah dari atas juga melakukan penyumbatan saluran,” bebernya.
Selain itu, Dinas PUPR-KP juga merangkul para pengelola hotel di sepanjang kawasan Senggigi. Karena para pelaku usaha pariwisata itu dinilai memiliki peran krusial dalam mencegah penyumbatan saluran. Pihaknya bersama pihak kecamatan telah menghimbau para pelaku usaha untuk lebih proaktif dalam menjaga kebersihan saluran di area mereka.
“Kami melakukan koordinasi dengan pihak hotel untuk tetap ada petugasnya yang mengambil sampah dan melakukan pengerukan di sana, sehingga kita bisa meminimalisir risiko itu. Kami himbau pihak hotel bagaimana sama-sama kita menjaga saluran drainase itu sehingga tidak perlu menunggu sampai sedimentasinya banyak,” iimbaunya.
Menurutnya langkah itu sudah diterapkan oleh Hotel Jayakarta yang sebelumnya menjadi kawasan langganan banjir. Namun setelah melakukan pemeliharaan rutin pihak hotel, kini kejadian banjir itu tidak kembali terjadi.
Kemudian penanganan di kawasan Merumatta sebelumnya telah dilakukan dengan pemasangan pipa baru yang langsung menuju ke laut. Namun, pemeliharaan rutin tetap menjadi kunci utama agar pipa-pipa tersebut tidak tertutup oleh pasir atau material sampah saat hujan turun.
“Kita minta petugas dari Merummata, tolong untuk melakukan pengecekan secara continue (berkelanjutan) pipa pembuangan tersebut, agar terus menggelir ke laut,” iimbuhnya.
Selain masalah infrastruktur drainase, perhatian publik juga tertuju pada kondisi Perbukitan kawasan Senggigi yang diduga mulai gundul akibat alih fungsi lahan. Disinyalir menjadi salah satu faktor meningkatnya aliran air yang langsung menuju ke bawah. Merespons hal ini, Lalu Ratnawi menegaskan bahwa Pemda Lobar kini menerapkan aturan yang sangat ketat sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Penerbitan izin pembangunan, seperti pembangunan villa di area perbukitan, kini harus melewati kajian teknis yang mendalam, terutama terkait kemiringan lereng dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Ratnawi menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi bagi pemohon izin yang tidak memenuhi kriteria tata ruang yang telah ditetapkan dalam RDTR Senggigi.
“Kalau itu sudah di luar RDTR secara tata ruang, ya siapapun kami tidak izinkan. Daerah Senggigi sudah ada RDTR-nya, itu sudah menjadi acuan kita dalam mengeluarkan izin. Kalau di luar peruntukannya tidak bisa, ya siapa pun itu kami tolak,” tegasnya. (win)
