Mataram – Untuk mengetahui sejauh mana masyarakat memahami layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat mengikuti kegiatan pembahasan pelaksanaan survei tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan AHU yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara virtual, Kamis (5/3).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum NTB Puri Adriatik Chasanova bersama jajaran pelaksana pada Bidang AHU, serta diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia.
Dalam pemaparannya, perwakilan Sekretariat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menjelaskan bahwa survei ini disusun sebagai instrumen untuk mengukur tingkat pemahaman masyarakat terhadap berbagai layanan AHU. Penyusunan instrumen survei dilakukan melalui beberapa tahap pembahasan dan penyempurnaan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai unit kerja serta pengalaman pelaksanaan kegiatan serupa di wilayah sebelumnya.
Survei tersebut memuat sejumlah pertanyaan tertutup yang dirancang untuk memudahkan responden dalam memberikan jawaban sekaligus mempermudah proses pengolahan data. Layanan yang menjadi fokus pengukuran antara lain layanan Perseroan Perorangan, kenotariatan, fidusia, kewarganegaraan, hingga layanan lain yang menjadi kewenangan Direktorat Jenderal AHU.
Selain mengukur tingkat pemahaman masyarakat, survei ini juga memuat data karakteristik responden seperti usia, tingkat pendidikan, dan jenis pekerjaan. Data tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung analisis dalam penyusunan laporan hasil survei sehingga dapat memberikan gambaran lebih komprehensif mengenai profil masyarakat yang menjadi responden.
Dalam sesi diskusi, peserta juga membahas mekanisme pengumpulan dan pengolahan data yang akan digunakan untuk mendukung pengukuran capaian kinerja layanan AHU di wilayah. Data tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja triwulanan serta menjadi dasar dalam menentukan strategi sosialisasi layanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah, I Gusti Putu Milawati berharap seluruh kantor wilayah memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme pelaksanaan survei serta pemanfaatan hasilnya sebagai bahan evaluasi. Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum kepada masyarakat dapat terus dilakukan secara lebih terarah dan efektif. (red)