Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah, Selasa (24/2), di Aula Kanwil Kemenkum NTB. Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh jajaran Kanwil, Pemerintah Kota Mataram, serta perwakilan perangkat daerah terkait, dan diikuti secara daring oleh sejumlah pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di NTB.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kehadiran seluruh peserta serta menegaskan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkum NTB. Menurutnya, proses harmonisasi serta analisis dan evaluasi produk hukum daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Rekomendasi yang telah kami sampaikan diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar ditindaklanjuti agar produk hukum daerah semakin berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas I Gusti Putu Milawati.

Dalam pemaparan materi, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Edward James Sinaga, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan kepada pemerintah daerah. Tindak lanjut tersebut dinilai baik dari aspek regulatif maupun non-regulatif. Hingga saat ini, dari enam pemerintah daerah yang telah menerima rekomendasi, tiga di antaranya telah menyampaikan komitmen tertulis untuk menindaklanjuti hasil analisis dan evaluasi tersebut.

Asisten I Kota Mataram, Lalu Martawang, menyampaikan apresiasi atas kerja analisis dan evaluasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum NTB. Ia menegaskan bahwa jajaran Pemerintah Kota Mataram telah diarahkan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Sementara itu, perwakilan Biro/Bagian Hukum dan Dinas Perumahan dan Permukiman kabupaten/kota menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut sangat membantu dan saat ini tengah dalam proses penyusunan rancangan Perda baru atau akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) berikutnya.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan progres tindak lanjut serta koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan, guna memastikan hasil analisis dan evaluasi Perda benar-benar diimplementasikan secara optimal. (red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *