Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menyerahkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) terhadap produk hukum daerah kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Senin (08/12). Penyerahan dilakukan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Edward James Sinaga, didampingi Tim Pokja Analis Hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Edward James Sinaga menyampaikan bahwa kegiatan analisis dan evaluasi merupakan bagian dari tugas strategis Kanwil Kemenkum dalam memastikan produk hukum daerah berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mendukung tujuan pembangunan daerah.

“Sesuai amanat dan tugas fungsionalnya, Tim Pokja Analis Hukum berkewajiban melakukan analisis dan evaluasi sedikitnya lima produk hukum daerah setiap tahun. Namun, tahun ini tim berhasil melampaui target dengan menyelesaikan analisis terhadap enam peraturan daerah provinsi beserta beberapa produk hukum lainnya,” jelas Edward.

Ia juga menambahkan bahwa proses Analisis dan Evaluasi telah dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan pemangku kepentingan melalui FGD lintas sektor, serta mendapat pembimbingan langsung dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dari sisi metodologi maupun substansi.

“Kami menyerahkan hasil ini sebagai bentuk dukungan penuh kepada pemerintah daerah agar proses koreksi, perbaikan, maupun pembentukan regulasi dapat berjalan lebih efektif dan sesuai kewenangan,” tegasnya.

Dari pihak pemerintah daerah, Effendi selaku perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan apresiasi atas kinerja dan pendampingan Kanwil Kemenkum NTB.

“Kami sangat mengapresiasi hasil analisis dan evaluasi terkait Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman. Ini menjadi masukan penting bagi daerah. Kami juga berterima kasih atas kerja keras tim analis hukum yang telah membantu Pemkab Lombok Tengah dalam peningkatan kualitas regulasi daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Pemkab Lombok Tengah berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Kanwil Kemenkum NTB dalam penyusunan, harmonisasi, serta evaluasi produk hukum agar sejalan dengan dinamika regulasi nasional.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam pernyataan terpisah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu komitmen Kanwil dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis regulasi yang berkualitas.

“Peraturan daerah bukan hanya dokumen hukum, tetapi instrumen pembangunan. Dengan penguatan harmonisasi dan evaluasi, kita memastikan regulasi daerah selaras dengan norma hukum nasional dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *