Gorontalo — Kementerian Hukum RI meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Gorontalo pada Jumat (28/11). Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta para Penyuluh Hukum mengikuti acara tersebut secara virtual.

‎Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah pencegahan permasalahan hukum serta upaya pengendalian potensi konflik di tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, layanan hukum yang dekat dengan masyarakat akan memperkuat ketertiban sosial serta meningkatkan akses keadilan.

‎Acara berlanjut dengan penyerahan piagam penghargaan kepada para bupati dan wali kota yang telah berkomitmen mendukung pembentukan Posbankum di wilayahnya.

‎Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembentukan 729 Posbankum Desa/Kelurahan di Provinsi Gorontalo. Ia menegaskan bahwa Posbankum menjadi media penyelesaian persoalan hukum di tengah masyarakat secara cepat dan berkeadilan.

‎Supratman juga menyampaikan bahwa mulai 2 Januari 2026 akan diberlakukan KUHP Nasional bersama KUHAP baru, yang diharapkan semakin memperkuat pendekatan restorative justice. Ia menekankan bahwa prinsip penyelesaian hukum berbasis kearifan lokal sejatinya telah lama hidup dalam masyarakat dan kini diperkuat melalui kelembagaan Posbankum.

‎Dalam laporan nasional, Supratman memaparkan bahwa Gorontalo telah melatih 1.458 paralegal, bagian dari 140.230 paralegal secara nasional. Hingga saat ini, Posbankum telah memberikan 3.839 layanan di seluruh Indonesia dengan kategori layanan meliputi: informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi, serta rujukan advokat. Capaian nasional pembentukan Posbankum telah mencapai 70.120 unit (83,53%), dan jika 100% terpenuhi, peresmian tingkat nasional akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

‎Sementara itu, di Provinsi NTB sendiri, Kakanwil Kemenkum NTB bersama jajaran saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah NTB untuk percepatan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-NTB, yang ditargetkan dapat segera dilaksanakan guna memastikan layanan bantuan hukum dapat berjalan optimal di seluruh wilayah. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *