Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus mengakselerasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di wilayah NTB. Hal ini dibahas dalam rapat yang dilaksanakan pada Senin (27/10) di Ruang Zona Integritas Kanwil Kemenkum NTB, dengan melibatkan organisasi bantuan hukum, penyuluh hukum, serta unsur masyarakat.

Kegiatan rapat membahas tiga agenda utama, yakni percepatan pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan, persiapan kegiatan Paralegal Serentak (Parlentak) tahap ketiga, dan pembagian tim kerja. Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum NTB menekankan pentingnya kolaborasi antara penyuluh hukum, organisasi bantuan hukum, dan pemerintah daerah dalam memperluas akses bantuan hukum hingga tingkat desa.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, turut hadir secara daring dan memberikan arahan kepada seluruh peserta. Ia menyampaikan bahwa hingga akhir Oktober 2025, jumlah Posbankum Desa/Kelurahan di NTB telah mencapai lebih dari 500 dari total 1.166 desa dan kelurahan yang ada.

“Saat ini NTB baru berhasil memenuhi sekitar 47% dari total 1.166 desa dan kelurahan. Diperlukan semangat, konsistensi, serta kolaborasi berbagai pihak untuk mencapai 100% Posbankum di NTB,” ujarnya.

Lebih lanjut, Milawati juga menyampaikan dukungan terhadap implementasi Surat Edaran Gubernur NTB tentang Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Menurutnya, surat edaran ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Kemenkum NTB dalam memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari berbagai organisasi bantuan hukum menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembentukan Posbankum dan penguatan kapasitas paralegal di tingkat desa. Upaya ini dinilai penting untuk mendorong penyelesaian persoalan hukum secara cepat dan efisien di tingkat masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya keadilan yang merata di seluruh wilayah NTB.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum NTB akan melakukan sosialisasi dan pembentukan Posbankum, bekerja sama dengan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keberadaan Posbankum sebagai garda terdepan layanan hukum bagi masyarakat di desa dan kelurahan. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *