LOTENG—Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) melaksanakan kunjungan lapangan/studi banding ke Rumah Susun (Rusun) di Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian rapat pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah digelar di ruang rapat DPRD Lombok Tengah pada 29–30 September hingga 1 Oktober 2025, yakni Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana.
Ketua Pansus Loteng, Ki Agus Azhar membenarkan kunjungan tersebut. Bahkan kata dia, rombongan Pansus mendapatkan penjelasan langsung dari pihak Balai Permukiman Wilayah Kementerian PUPR.
“Terkait sejarah pembangunan dan sistem pengelolaan Rumah Susun Khusus Bengkel untuk memperdalam substansi Ranperda, khususnya terkait Pengelolaan Rumah Susun Sederhana, Pansus melakukan studi lapangan guna memperoleh gambaran langsung pengelolaan rusun yang telah berjalan,” ungkapnya.
Pansus DPRD juga menilai, pengalaman pengelolaan Rumah Susun Khusus Bengkel ini sangat penting sebagai referensi dalam merumuskan Ranperda Pengelolaan Rumah Susun Sederhana di Kabupaten Lombok Tengah. Dengan adanya regulasi yang baik, diharapkan pembangunan rumah susun di Lombok Tengah dapat lebih terarah, berdaya guna, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(zak)
