Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) bersama Tim Pendamping dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar rapat koordinasi dan konsultasi Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah terkait perumahan kumuh dan kawasan permukiman, Rabu (17/9).

Bertempat di Ruang Rapat Mandalika, kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi PPPH, Edward James Sinaga, dan dihadiri Analis Hukum BPHN. Dalam sambutannya, Edward menyampaikan bahwa jumlah perda yang dianalisis ditambah menjadi enam sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah.

Widya Oesman selaku perwakilan BPHN memberikan sejumlah masukan teknis, mulai dari redaksional hingga perlunya penguatan alasan dalam setiap rekomendasi perubahan pasal. Tim BPHN juga mengingatkan pentingnya mengevaluasi implementasi perda di lapangan, tidak hanya norma tertulis.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara pusat dan wilayah. “Kita tidak hanya menilai norma, tapi juga dampaknya di masyarakat. Sinergi pusat dan wilayah seperti ini penting untuk mendorong perubahan kebijakan yang lebih responsif,” tegasnya.

Empat perda lainnya akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya, dengan penyesuaian analisis berdasarkan arahan Tim BPHN. Kegiatan berjalan tertib dan produktif, mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong regulasi daerah yang efektif dan implementatif. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *