AKBP Yasmara Harahap. (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA)

LOBAR—Polres Lombok Barat (Lobar) terus mendalami kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) Spanyol Maria Matilde Munoz Cazorla.

Dari hasil intrograsi dua pelaku SU (34) dan GE (30) terungkap mayat bule asal spanyol itu dikubur di pasir pantai kawasan Alberto Senggigi.
Hampir dua bulan mayat itu terkubur sejak aksi sadis dua pelaku pada 2 Juli 2025 lalu. Hingga jasad WNA itu akhirnya ditemukan pada Sabtu (30/8).

“Penemuan jenasah korban itu berdasarkan keterangan dari para pelaku yang duluan kita amankan,” terang Kapolres Lobar AKBP Yasmara Harahap saat dikonformasi di Mapolres Lobar, Senin (1/9).

Jenasah koran itu dikubur pada kedalam sekitar setengah meter. Bahkan pelaku meletakan sebuah batu diatasnya sebagai penanda. Dari hasil penyelidikan kedua pelaku itu murni merencanakan pembunuh itu untuk merampas harta berharga bule 73 tahun itu.

“Beberapa diantaranya handphon dan uang korban yang diambil,” bebernya.

Selain itu terungkap salah satu dari pembunuh itu merupakan pegawai hotel tempat korban menginap. Para pelaku itu disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan mengakibatkan kematian.

“Maksimal hukuman mati dan paling rendah diatas 5 tahun,” katanya.

Hingga kini jenasah bule asal Spanyol itu masih di rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi. Yasmara mengaku masih menunggu hasil otopsi itu. Baru setelah itu pihaknya akan memulangkan jenasah itu ke negara asalnya.

“Mungkin nanti akan ada koordinasi pihak rumah sakit dengan kedutaan besar untuk spanyol untuk pemulangan jenasah,” imbuhnya.

Mencega kejadian serupa terjadi di kawasan Wisata andalan Lobar itu, aktifita patroli lebih ditingkatkan. Disamping menyampaikam imbauan kamtibmas.

“Masyrakat kita harapkan tidak khawatir atas kejadian itu, karena kita sudah berhasil melakukan pengungkapan. Semoga kejadian serupa tidak terjadi di wilayah wisata juga daerah Lobar lainnya,” imbaunnya.(win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *