Mataram – Kanwil Kemenkum terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan mereknya sebagai upaya meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional.

“Kanwil Kemenkum NTB juga aktif melakukan program sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) bekerja sama dengan pemerintah daerah serta mitra lain untuk mendorong UMKM mendaftarkan mereknya,” tutur Kepala Kantor Wilayah, I Gusti Putu Milawati, pada Kamis (21/08) dalam Bicara NTB yang disiarkan oleh TVRI NTB.

Mila menyebutkan hingga Agustus 2025, tercatat 219 UMKM di NTB telah mendaftarkan mereknya. Angka ini menunjukkan tren positif setelah pada 2022 sebanyak 244 merek terdaftar, meningkat menjadi 252 merek di 2023, dan melonjak signifikan pada 2024 dengan lebih dari 520 merek.

Upaya peningkatan kesadaran masyarakat dilakukan tidak hanya kepada pelaku UMKM, tetapi juga melalui sosialisasi ke sekolah dan perguruan tinggi. Di mana para pelajar diarahkan untuk melindungi karya kreatif mereka dengan mendaftarkan merek maupun paten sejak dini.

“Kalau sudah memiliki KTP, bisa kok mendaftar merek atau Kekayaan Intelektual lain yang dimiliki. Kami ingin generasi muda sadar bahwa karya dan inovasi mereka harus dilindungi sejak awal,” jelas Mila.

Meski perkembangan positif, Kanwil Kemenkum NTB mencatat masih ada kendala, terutama kurangnya informasi di daerah pelosok. Banyak UMKM yang beranggapan bahwa proses pendaftaran merek rumit, serta masih beredar informasi keliru di masyarakat. Padahal, pelindungan merek sangat penting untuk mencegah plagiarisme, pemalsuan, dan klaim pihak lain.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Kanwil Kemenkum NTB berkolaborasi dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing. Edukasi dilakukan secara berkelanjutan melalui diseminasi maupun sosialisasi. Harapannya, semakin banyak UMKM yang sadar akan pentingnya merek dan segera mendaftarkan produk mereka. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *