Mataram – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, turun hadir dalam Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana dan Anak Binaan, Minggu (17/8).
Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Mataram, kegiatan turut dihadiri oleh anggota Forkopimda NTB.
Anak Agung Gde Krisna, selaku Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) NTB, dalam laporannya menyampaikan sejumlah 3.016 orang Narapidana di NTB mendapat Remisi Kemerdekaan.
“Tahun 2025 menjadi Istimewa bagi saudara kami Warga Binaan di
seluruh indonesia, karena selain mendapatkan Remisi Umum dalam ragka
Hari Kemerdekaan Republik Indoensia mereka juga mendapatkan Remisi
Dasawarsa dimana remisi dasawarsa di berikan kepada seluruh Warga
Binaan setiap 10 tahun sekali. Tahun 2025 disebut Asta Dasawarsa Hari
Ulang Tahun Kemeredekaan Republik Indonesia.” ujarnya.
Membacakan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa euforia kemerdekaan merupakan milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali Warga Binaan.
“Pemberian remisi dan pengurangan pidana merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat administrasi dan substantif yang telah diatur dalam undang-undang yang berlaku,” tutupnya. (*)