Mataram – Anugerah Legislasi Daerah tahun 2025 digelar Kementerian Hukum (Kemenkum) sebagai wadah penilaian kualitas produk hukum daerah seperti rancanangan peraturan daerah (ranperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (ranperkada).
Sejalan dengan hal tersebut, Kanwil Kemenkum NTB melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Anugerah Legislasi Daerah, Rabu (6/8).
Membuka rapat secara langsung, Kepala Divisi PPPH, Edward James Sinaga, menyampaikan kegiatan tersebut akan dilaksanakan dengan melakukan upload data yang dibutuhkan dalam harmonisasi setiap peraturan daerah termasuk naskah akademik, surat keterangan, surat selesai, berita acara, dan lain sebaginya.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, merespon positif ajang Anugerah Legislasi Daerah tahun 2025. Mila menilai bahwa ajang tersebut sebagai momentum dalam meningkatkan kualitas harmonisasi ranperda/ranperkada di NTB.
Untuk itu, Kakanwil Kemenkum NTB mendorong para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum NTB untuk dapat melakukan harmonisasi, dengan memastikan propemperda dan kelengkapan dokumen diunggah secara lengkap, akurat dan tepat waktu. (*)