DIKUASAI: Salah satu aset milik Pemkab Lobar yang masih dikuasai STIE AMM. (DOK/RADAR MANDALIKA)

LOBAR—Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permasalahan aset daerah Pemkab Lombok Barat (Lobar) terus berulang. Hingga menjadi atensi serius Bupati Lobar H Lalu Ahmad Zaini yang memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menertibkan semua aset daerah.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Lobar, Muhammad Erpan menerangkan, sebagian besar temuan BPK bersifat administratif, seperti pencatatan aset yang belum tertib.

“Kami berupaya menuntaskan temuan-temuan administratif. Ini yang menyebabkan BPK menilai Pemda Lobar tidak serius menangani persoalan ini. Ketika BPK berstatemen seperti itu, kami tidak bantah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/7).

Ia menjelaskan temuan adminisstrasi itu terkait pencatatan bangunan yang tidak berdiri di atas tanah Pemda Lobar. Seperti keliru mencatat bangunan Ruang kelas baru (RKB) aset Dikbud yang diberikan ke yayasan tanpa berstatus hibah. Justru dicatat sebagai belanja barang dan aset tetap. Jumlah kasus temuan seperti itu mencapai 32 unit. Pihaknya kini sedang menertibkan dengan melakukan serah terima dan menghapusnya dari aset tetap.

“Ada rumah dinas yang belum termanfaatkan sekitar 100 unit lebih. Tapi rumah dinas ini sudah disertifikatkan,” ujar Erpan.

Persoalan krusial juga terjadi di Gili Trawangan. Di wilayah tersebut terdapat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Koperasi Patuh Patut Patju. Sertifikat HGB itu berada di atas sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Provinsi NTB, sehingga menimbulkan tumpang tindih penguasaan aset.

“Kita tidak tahu bagaimana bentuk kerjasamanya antara Koperasi Patuh Patut Patju dengan Pemprov NTB. Apakah kalau sudah habis HGB-nya balik menjadi milik Pemprov NTB atau diperpanjang,” terangnya.

Apa upaya BPKAD Lobar dalam menertibkan aset yang masih berserakan ini?  Erpan menyebut bahwa fungsi pengamanan barang milik daerah ada juga di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalau tidak ada kerjasama antar dinas, persoalan aset ini sulit diselesaikan. Koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya mengakui bahwa tahun ini tidak bisa banyak diselesaikan. Paling tidak BPK sudah memahami namun harus ada progresnya.

“Tidak bisa diselesaikan secara manual sebab ada proses-peroses yang harus dilalui,” pungkasnya.(win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *