LOTENG—Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) menggelontorkan anggaran membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.

Total anggaran yang disiapkan dari Pemda Loteng tersebut mencapai Rp59 miliar. Pembayaran THR ini akan mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK), kepala daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sekretaris Daerah Loteng, Lalu Firman Wijaya membenarkan bahwa Pemda Loteng sudah mulai menggelontorkan anggaran untuk pembayaran THR tersebut. Bahkan, jumlah anggaran THR ini hampir sama dengan tahun sebelumnya.

“Pembayaran THR tersebut akan dilakukan sebelum Lebaran, dimulai pada pekan depan sesuai aturan pemerintah,” katanya.

Ia menegaskan, besaran THR yang akan diterima ASN di Loreng adalah satu kali gaji, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini berlaku bagi PNS, PPPK, kepala daerah, dan anggota DPRD.

“Rincian penerima THR meliputi PNS, PPPK, kepala daerah, dan anggota DPRD. Pemberian THR ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Loteng, Taufikurrahman Pua Note menyatakan, PP Nomor 11 Tahun 2025 mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan ASN.

“Jumlah anggaran THR Lebaran 2025 bagi ASN itu dan kepala daerah serta DRPD itu Rp59 miliar,” kata Kepala BKAD Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note.

Proses pembayaran THR akan dilakukan sebelum Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, diharapkan para ASN dapat menerima THR tepat waktu untuk merayakan Idul Fitri.

“Pembayaran THR ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para ASN atas pengabdian dan kerja keras mereka. Semoga THR ini dapat membantu meringankan beban para ASN dan keluarga dalam menyambut hari raya Idul Fitri,” imbuhnya. (jay)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 203

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *