MATARAM – Warga net dihebohkan dengan viralnya video pengusiran pasien yang tinggal di rumah singgah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUDP) NTB yang diunggah pemilik akun facebook Pengusiran tersebut Arnan Dwi Anggara. Pengusiran itu dilakukan pihak rumah sakit lantaran gedung rumah singgah hendak dirobohkan untuk kepentingan parkir.

Forum Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat (FPMR) NTB menjabarkan kronologis penggusuran rumah singgah RSUP tersebut.

Koordinator FPMR, Muhammad Riyadus dalam rilisnya menjabarkan. 1. Rumah Singgah akhirnya mendapat perhatian dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dan pada tahun 2020, fasilitas Rumah Singgah semakin ditingkatkan melalui dana CSR, dan RSUD NTB mendapat predikat sebagai rumah sakit terbaik di Indonesia karena memiliki Rumah Singgah.

2. Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran sekitar 350 Miliar yaitu untuk meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana.

3. Pada tanggal 05 November 2020, Rumah Singgah Gemilang yang sudah dilengkapi fasilitasnya dan di resmikan oleh direktur RSUD Provinsi NTB Dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM., yang waktu itu menjabat.

4. Pada tahun 2021, Rumah Singgah Gemilang dengan pasien yang tidak mampu yang tinggal di Rumah Singgah sekitar 24 orang. di resmikan oleh dinkes NTB yang dihadiri oleh anggota dewan Provinsi NTB.

5. Direktur RSUD Provinsi NTB H. Lalu Hamzi Fikri dapat promosi jabatan menggantikan Kepala Dinas Kesehatan NTB Dr. Nurhandini Eka Dewi yang berpindah menjadi Assisten III Pemprov NTB. Setelah H. Lalu Hamzi Fikri dimutasi, terjadi kekosongan direktur RSUP NTB, eks direktur RSUD kota Mataram dr. H. Lalu Herman Mahaputra, M.Kes, M.H. diangkat sebagai Pjs direktur RSUD provinsi NTB 2021- 2022 sampai sekarang.

6. Dr. H. Lalu Herman Mahaputra, M.Kes, M.H. yang biasa disapa Dr. Jack, dan ditetapkan sebagai direktur RSUD Provinsi NTB.

7. Dengan kepemimpinan Direktur RSUD NTB Dr. H. Lalu Herman Mahaputra, M.Kes, M.H., terjadilah gejolak, tepatnya pada awal tahun 2022, mulai membatasi pasien yang ingin menempati Rumah Singgah.

8. Pasien yang telah menempati Rumah Singgah untuk menjalani pengobatan pasien dan keluarganya menolak untuk dipindah dan Direktur RSUD menjanjikan akan segera membangun Rumah Singgah yang baru.

9. Akhir tahun 2022 Direktur RSUD memaksa pasien untuk dipindahkan ke gudang proyek pembangunan IGD RSUD.

10. Pada awal tahun 2023, Rumah Singgah Gemilang akhirnya dirobohkan dan akan dijadikan lahan parkir RSUD.

Kemudian yang dijadikan Rumah Singgah sementara yaitu gudang bekas proyek.

11. Manajemen RSUD NTB melarang pasien baru untuk menempati Rumah Singgah Sementara, bahkan pasien dan keluarganya di usir paksa oleh satpam.

12. Fasilitas listrik dan air di Rumah Singgah Sementara di bekas gudang proyek di cabut dan gerbang ditutup. dengan bantuan masyarakat dan keluarga pasien yang berkunjung ke rumah singgah akhirnya listrik bisa dipasang kembali dengan biaya patungan.

13. Meskipun Rumah Singgah masih bisa beropasi dan di tempati akan tetapi pihak security dan pihak rumah sakit yaitu Ibu Ida dan seluruh pegawai rumah sakit selalu menjawab Rumah Singgah sudah full penuh kepada semua pasien yang menanyakan kamar di rumah singgah yang berasal dari luar kota, padahal rumah singgah masih kosong dan bisa ditempati.

14. Sangat miris sekali security dan pegawai rumah sakit setiap hari selalu bentak-bentak kepada pasien dan keluarganya yang masih tinggal di Rumah Singgah.

15. Awal Januari 2024 Direktur memerintahkan Rumah Singgah Sementara harus sudah kosong, karena lahan dan gudang proyek yang dijadikan Rumah Singgah Sementara akan akan diruntuhkan dan mau fungsikan untuk lahan parkir.

16. Dengan rencana Direktur RSUD seperti itu ada kelompok masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Pasien (IKP) RSUD NTB, bersama Mahasiswa langsung melakukan aksi demo dan menduduki gedung tersebut, mereka menolak penggusuran Rumah Singgah dan penelantaran pasien.

17. Kaharuddin Abbas selaku juru bicara dari Perwakilan Masyarakat menyatakan, pihak rumah sakit harus terlebih dahulu membangun Rumah Singgah yang baru dulu sebelum dibongkar dan dijadikan lahan parkir.

18. Lihatlah pasien dari luar kota Mataram yang tidak punya tempat tinggal dan yang kekurangan ekonomi dan tidak mampu arahkan mereka untuk menempati rumah singgah,” tegas Kaharuddin.

19. Rumah Singgah Gudang Bekas Proyek IGD yang bukan lagi tanggung jawab rumah sakit dan pengelolaannya oleh Keluarga Pasien, Warga Masyarakat dan Mahasiswa dan Manajemen RSUD NTB ngotot menggusur paksa gedung tersebut untuk dijadikan lahan parkir.

20. Rumah Singgah saat ini di paksa gusur menggunakan preman serta memukul ibu-ibu dan anak2 kecil yang dari berbobot dari Bima Dompu.

“Pasien Ibu badriah yang menggunakan kursi roda berasal dari desa Tala Piti Kecamatan Ambalawi, penderita kanker dan setiap minggu kemoterapi di RSUP NTB, sudah hampir setahun menetap di rumah singgah. Namun hari ini, pasien tersebut diseret keluar oleh preman sewaan direktur RSUP NTB,” kata Rian.

“Inilah perlakuan direktur RSUP NTB terhadap pasien miskin dari Bima Dompu,” tegasnya. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 1002

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *